Scroll Untuk Membaca

Sumut

Buang 4 Bungkusan Warna Cokelat, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

Buang 4 Bungkusan Warna Cokelat, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi
Tersangka pengedar ganja, SH, 49, bersama barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari tersangka SH, 49, warga Desa Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16,74 gram yang dibungkus dalam balutan empat kertas warna cokelat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Buang 4 Bungkusan Warna Cokelat, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

IKLAN

“Pengakuan tersangka, ganja ia peroleh dari seseorang berinisial G (masih buron) warga Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Selatan,” kata Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Senin (22/1/2024).

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas melihat SH membuang empat bungkusan kecil berwarna cokelat di pinggir Jalan Kapten Koima. Setelah diperiksa ternyata berisi daun ganja kering.

“Sepertinya dia curiga dengan anggota kita yang terus memantaunya, lalu berupaya menghilangkan barang bukti ganja yang ada padanya. Yakni dengan cara membuangnya,” sebut AKP Jasama.

Tanpa menyianyiakan waktu, petugas mengamankan tersangka dan empat balutan kertas berisi ganja itu. Kemudian memboyongnya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain ganja, dari tersangka SH juga diamankan satu telepon selular (HP) dan satu sepeda motor matik. Semuanya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE