Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

BSPJI Medan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil

Keterangan foto. KEPALA UPT Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan Hendra Leonard (sembilan kiri) foto bersama peserta sosialisasi di Hotel Mutiara Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte.
Keterangan foto. KEPALA UPT Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan Hendra Leonard (sembilan kiri) foto bersama peserta sosialisasi di Hotel Mutiara Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte.

SIDIKALANG (Waspada): UPT Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan, Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri kepada pelaku UKM dan industri di Kabupaten Dairi.

Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri kecil menengah yang sudah didata oleh Dinas Perindakop dan usaha kecil menengah Kabupaten Dairi berlangsung di Hotel Mutiara, Sidikalang, Selasa (13/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BSPJI Medan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil

IKLAN

Kepala UPT BSPJI Medan, Hendra Leonard dalam sambutannya menyampaikan, bimbingan teknis tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK) kolaborasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kab.Dairi dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan (BSPJI Medan).

Disebutkan, selama sosialisasi berlangsung, BPSPJI Medan akan memberikan bimbingan teknis kepada industri dan non industri yang meliputi pengujian seperti pengujian bahan dan produk industri aneka, pengujian lingkungan limbah dan udara, pengujian bahan dan produk industri logam.

Sedangkan kalibrasi yaitu mengenai suhu dan kelembaban, massa, tekanan, panjang, volume, instrumen analitik. Kemudian sertifikasi meliputi, Standard Nasional Indonesia (SNI), halal, TKN, sertifikasi calon auditor industri hijau, TKDN akan berlangsung selama tiga hari yang diikuti 125 peserta.

Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin diwakili Kadisprindakop dan UKM, Iwan Taruna Berutu dalam sambutannya sekaligus membuka  acara sosialisasi menyebutkan, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar dapat menggunakan produk dalam negeri. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan nilai dari penggunaan produk dalam negeri dilihat dari penggunaan bahan baku, proses dan sumber daya manusia yang digunakan adalah produk lokal, tujuanya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, memberdayakan penduduk setempat dan meningkatkan nilai tambah industri.

Sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap pengembangan pelaku industri yang dilakukan secara terus menerus dengan mendorong para pelaku industri untuk dapat menerapkan TKDN IK dalam produk yang digunakan.

Ditambahkan Taruna, Dinas Prindakop dan UKM Dairi akan menerapkan syarat utama demi kemajuan pelaku usaha, untuk naik kelas harus memiliki produk, kelembagaan termasuk nomor izin berusaha (NIB/KLBI), sertifikasi TKDN, izin halal dan digitalisasi seperti E-Katalog, E-Komersil.

Di akhir sambutannya, dia berpesan kepada seluruh peserta supaya mengikuti kegiatan sosialisasi dan fasilitasi ini dengan sungguh-sungguh karena manfaat sertifikasi TKDN bagi pelaku industri adalah dapat mengikuti tender pengadaan pemerintah, memperluas pasar dan meningkatkan produksi.(a25/24).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE