TANJUNGBALAI (Waspada) : BRILife BO Tanjungbalai menyerahkan secara simbolis klaim asuransi Davestera senilai Rp319 juta kepada ahli waris Alm Yahya Surbakti, Selasa, (14/5).
Santunan ini merupakan hak ahli waris atas meninggal dunianya Almarhum selaku peserta Asuransi BRI Life Davestera.
Penyerahan dilakukan oleh Branch Office Head BRI BO Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, didampingi BFA BRILife Sutria, kepada istri Almarhum, Elvi Juliana Br Tarigan. Yahya Surbakti semasa hidupnya terdaftar sebagai peserta Asuransi BRI Life Davestera dengan membayar premi Rp10 juta per tahun.
“Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya Bapak Yahya Surbakti. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Heldin.
Asuransi Dana Investasi Sejahtera (DAVESTERA) adalah produk asuransi unit link dari BRILife yang memberikan manfaat proteksi dan investasi optimal dengan pembayaran premi secara berkala.
Selain produk Davestera, BRILife juga menawarkan produk Asuransi Aurora Plus, yaitu asuransi dwiguna yang memberikan manfaat pembayaran uang pertanggungan saat meninggal dunia, manfaat saat mengidap penyakit kritis, manfaat pengunduran diri dan pengembalian premi di akhir masa asuransi.
Asuransi Aurora Plus memiliki manfaat Uang Pertanggungan hingga Rp5 miliar dan manfaat pengembalian premi sebesar 105% pada akhir masa asuransi.(a21/a22)