Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPS Sergai Gelar Regsosek Night

BPS Sergai Gelar Regsosek Night
BPS Sergai Gelar Regsosek Night

SEIRAMPAH (Waspada): Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) menggelar pendataan malam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek Night) tahun 2022 dengan sasaran pendataan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) dan tuna wisma.

Kepala BPS Sergai Herman kepada Waspada.id Minggu (30/10/2022) dini hari di Sei Rampah mengatakan petugas Regsosek Night yang diturunkan sebanyak 20 orang diantaranya personil Satpol PP Pemkab Sergai sebanyak 8 orang, Petugas pendataan lapangan dari BPS Sergai sebanyak 4 orang, serta Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Ketua Tim Tekhnis satu orang, tim langsung dipimpin Kepala BPS Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPS Sergai Gelar Regsosek Night

IKLAN

Ditambahkan Kepala BPS, tim dilepas, Sabtu (29/10) malam dari pukul 20:00 dari kantor BPS Sergai di Kompleks Instansi Vertikal di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah hingga Minggu (30/10) dinihari pukul 06:00, sebelum berangkat tim diberikan pembekalan.

” Adapun sasaran lokasi pendataan Regsosek Night, Kec.Sei Rampah, Kec.Sei Bamban, Kec.Tebing Tinggi, Kec.Perbaungan dan Kec.Teluk Mengkudu, pendataan meliputi nama, jenis kelamin, usia, gangguan kesehatan, pendidikan, hingga ke pekerjaannya,” papar Herman.

Hasil pendataan Regsosek Night lanjut Kepala BPS, tim pendataan berhasil menghimpun data terhadap 17 orang yang meliputi ODGJ sebanyak 12 orang, gelandangan satu orang dan anak punk sebanyak 4 orang, pungkasnya. (cmw/a15/B)

BPS Sergai Gelar Regsosek Night

Teks foto: Kepala BPS Sergai Herman bersama tim pendataan Regsosek Night saat mendata seorang ODGJ di Jalinsum Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah, Sabtu (29/10) malam. Waspada/Darmawan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE