Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPN Sosialisasikan PTSL

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 dengan tema “Peran Pemerintah Daerah Dalam Mensukseskan Program Strategis Menuju Terwujudnya  Kesejahteraan Rakyat.”

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus bersama Kepala BPN Sarwin, Kabid Asset Pemko Alwi Lumbangaol dan para pejabat BPN, mengikuti sosialisasi itu melalui video conference (zoom cloud meeting) di kantor BPN setempat, Jl. Dahlia, Kamis (27/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPN Sosialisasikan PTSL

IKLAN

Melalui video converence itu dijelaskan, sosialisasi itu merupakan upaya menyamakan persepsi dalam mengoptimalkan target seluruh pemerintah daerah di Indonesia, dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN tahun 2022 yang telah memasuki tahun keenam.

Dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah antara lain, memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah, termasuk sempadan, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL dan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL.

Para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia turut mengikuti sosialisasi itu dengan pembicara Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil. Para pejabat BPN Pematangsiantar yang mengikuti sosialisasi terdiri Kasubbag Tata Usaha Ismail, Kasi Survei dan Pemetaan Eko Pramono, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Elfizar Azan Syah Putra, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Maruli H Nainggolan, Analis SDM Aparatur Pertama Mhd. Yogi Laksamana Maulana dan Penata Pertanahan Pertama Tonny Pardomuan Purba.(a28/B).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE