Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Petugas Adhoc Bawaslu Tapsel Rp248,8 Juta

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Eris Aprianto (4 kiri) bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapsel Hamdi S. Pulungan (5 kiri) saat menyerahkan santunan JKK dan santunan lainnya kepada keluarga petugas Bawaslu di Desa tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, Jumat (20/12/2024). Waspada/ist.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Eris Aprianto (4 kiri) bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapsel Hamdi S. Pulungan (5 kiri) saat menyerahkan santunan JKK dan santunan lainnya kepada keluarga petugas Bawaslu di Desa tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, Jumat (20/12/2024). Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan serahkan santunan JKK meninggal kepada keluarga petugas adhoc Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Ali Sabda Chaniago yang meninggal dunia saat bertugas, sebesar Rp248 juta, Jumat (20/12/2024).

Santunan yang terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp52,8 juta dan beasiswa bagi anak-anak almarhum hingga Rp174 juta diantar langsung Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Eris Aprianto bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapsel Hamdi S. Pulungan, Wakil dari Bawaslu Tapsel, Sekretaris Camat Sayur Matinggi, dan Panwaslu Kecamatan di kediaman almarhum, Desa Tolang Julu Kecamatan Sayur Matinggi,Tapsel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Petugas Adhoc Bawaslu Tapsel Rp248,8 Juta

IKLAN

Semasa hidup, almarhum Ali Sabda Chaniago tercatat sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di salah satu Desa di Kecamatan Sayur Matinggi dan meninggal saat menjalankan tugas mengawasi proses Pilkada Serentak Tahun 2024 tanggal 27 Nopember 2024 lalu di wilayah kerjanya. Sedangkan ahli waris yang menerima santunan adalah Nurhidayah Handayani dan dua orang anaknya yang menerima beasiswa.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Eris Aprianto mengatakan kedatangannya bersama Kaban Kesbangpol Tapsel untuk menyerahkan langsung santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan lainnya kepada keluarga almarhum merupakan bentuk rasa empati atas terjadinya musibah yang menimpa almarhum sekaligus belasungkawa terhadap keluarga almarhum.

“Almarhum baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak November 2024 yang lalu.Semoga seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Almarhum juga diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kita juga patut apresiasi kepada Almarhum, meskipun menjadi tulang punggung keluarga, almarhum masih memberikan perhatian yang besar hingga akhir hayatnya,” ujar Eris.

Terima Kasih

Kepala Badan Kesbangpol Pemkab Tapanuli Selatan Hamdi S. Pulungan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengantar langsung santunan kepada keluarga almarhum.

“Segala resiko yang ada didalam pekerjaan tidak ada yang tahu, namun meminimalisir resiko adalah tugas kita bersama,” katanya.

Hamdi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan media mitigasi resiko yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pekerja.

Saya juga turut berdukacita.Kepada ahli waris dan seluruh keluarga, kiranya manfaat materi yang diterima dalam bentuk santunan ini memberikan kebermanfaatan yang layak, dan jangan di sia-siakan. apalagi kita tahu ada beasiswa yang diterima. Saya berharap ahli waris juga tetap memperhatikan pendidikan anak-anak almarhum,” pesan Hamdi.

“Benar seperti yang disampaikan pak Hamdi, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan atau bermanfaat besar kepada seluruh pekerja. Semoga seluruh peserta kami juga bisa terus mengutamakan keselamatan kerja dan keamanan kerja,” ungkap Eris.

Menyinggung terhadap kepesertaan seluruh petugas adhoc Pilkada menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eris mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang telah mendaftarkan serta menanggung dan membayarkan semua iuran petugas adhoc KPU dan Bawaslu.

Sehingga, apabila terjadi resiko saat bekerja seluruh perlindungannya sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan selaku Lembaga negara yang diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.

Eris meminta kepada setiap pekerja untuk memastikan diri telah dilindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan, di manapun tempat kerjanya.

“‘Kerja Keras Bebas Cemas yang selalu kami harapkan kepada seluruh pekerja Indonesia. Diharapkan juga tidak hanya Bawaslu, seluruh unit usaha, baik UMKM, Para pekerja kreatif, pekerja mandiri dapat mengambil contoh atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.(a39).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE