P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara gencar mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) fasilitas pembiayaan perumahan untuk pekerja yang menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), seperti di RS. Inanta Padangsidimpuan, baru-baru ini.
“MLT itu manfaat layanan tambahan bagi masyarakat pekerja yang belum memiliki rumah. Mereka dikasi kesempatan untuk bisa memiliki rumah dengan syarat terdaftar sebagai peserta Jamsostek,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (29/04/2025).
Untuk mendapatkan fasilitas MLT pembiayaan perumahan tersebut, ujar Christian Natanael, BPJS Ketenagakerjaan akan membantunya dengan memberikan rekomendasi agar bisa mengajukan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga KPR umum atau komersial.

Selain diberikan ruang untuk mendapatkan rumah dengan cicilan sesuai dengan kemampuan masing-masing pekerja, pekerja juga diberikan ruang untuk mendapatkan uang muka. “Bagi pekerja yang belum mempunyai uang muka untuk pengajuan KPR nya, kami ada program Pinjaman Uang Muka Perumahan-PUMP,” tuturnya.
Christian mengungkapkan, MLT program BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga memberikan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) bagi pekerja yang hendak merenovasi rumahnya, serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
“Kendati demikian, untuk mendapat manfaat layanan tambahan tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya perusahaan harus tertib administrasi dan iuran, serta mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program Jamsostek,” Jelas Christian
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan, Dedek Vevriani Sagala dalam sosialisasinya, lanjut Christian, pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta tiga program yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) selama minimal satu tahun, serta merupakan kepemilikan rumah pertama, dan memenuhi syarat serta ketentuan bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk tahun 2025, kami menargetkan pencapaian MLT sebanyak 4 pekerja dan diharapkan lebih, mengingat program ini merupakan manfaat yang sangat penting bagi pekerja terkhusus di wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan yang meliputi 12 kabupaten/kota,” tutup Christian.(a39)