Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPJamsostek P.Sidimpuan Serahkan Santunan Rp843 Juta Untuk Warga Tapteng

Iuran Rp16.800 Dapat Rp42 Juta

Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan, Eris Aprianto (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan JKK dan JKM sebesar Rp843.333.330 kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, MSi, Kamis (24/8). Waspada/ist.
Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan, Eris Aprianto (kiri) secara simbolis menyerahkan santunan JKK dan JKM sebesar Rp843.333.330 kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, MSi, Kamis (24/8). Waspada/ist.

P. SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Padangsidimpuan sudah menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp843.333.330 kepada ahli waris peserta Jamsostek yang didaftarkan Pemkab Tapanuli Tengah.

Manfaat program JKK dan JKM tersebut secara simbolis diserahkan Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan, Eris Aprianto didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Sibolga, Boy Citra Lumbantobing kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, MSi saat acara Ramah Tamah dan Syukuran HUT ke-78 Pemkab Tapanuli Tengah di Gedung Serbaguna Pandan, Sibolga, Kamis (24/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPJamsostek P.Sidimpuan Serahkan Santunan Rp843 Juta Untuk Warga Tapteng

IKLAN

Eris Aprianto menjelaskan, selain menyerahkan santunan jaminan sosial secara simbolis kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, pada kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan santunan jaminan sosial kepada 6 orang ahli waris pegawai Pemkab Tapanuli Tengah yang meninggal dunia.

BPJamsostek P.Sidimpuan Serahkan Santunan Rp843 Juta Untuk Warga Tapteng
Kepala BPJamsostek P.Sidimpuan, Eris Aprianto (kiri) Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Elfin Elyas, MSi foto bersama dengan 6 orang ahli waris penerima santunan Jamsostek di Tapanuli Tengah , Kamis (24/8). Waspada/ist.

Ahli waris pegawai Pemkab Tapanuli Tengah yang menerima santunan jaminan kematian tersebut terdiri dari Arozato Lase (Perangkat Desa di Desa Toga Basir, Kecamatan Pinangsori, menerima manfaat Rp42 juta). Melianti Sitompul (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp42 juta).

Lisma Yanti Sikumbang (Honor Dinas Perhubungan, menerima manfaat Rp42 juta). Rapma Wanto Simanungkalit (Honor di Dinas PUPR, menerima manfaat Rp42 juta). Sonang Panggabean (Honor di Dinas Lingkungan Hidup, menerima manfaat Rp42 juta). Veronica Sari Hutauruk (Honor RSUD Pandan, menerima manfaat Rp171.333.330,00).

“Total manfaat JKK dan JKM yang sudah kita bayarkan kepada peserta yang telah didaftaran Pemkab Tapteng dari tahun 2022-2023, sebesar Rp843.333.330. Mereka terdaftar dalam program tenaga kerja rentan dengan besaran iuran hanya Rp16.800 per orang untuk setiap bulannya,” ujar Eris Aprianto.

Menurutnya, program BPJamsostek merupakan upaya dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya Undang-Undang dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan Jaminan Sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.

Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek yang sudah menyerahkan santunan kepada peserta BP Jamsostek. “Pemkab Tapteng akan terus meningkatan kepesertaan BP Jamsostek, ” ucap Elfin.

Sementara itu ahli waris dari Veronica Sari Hutauruk yang menerima santunan sebesar Rp117 juta dari BP Jamsostek, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang sudah memasukkan almarhum menjadi peserta BP Jamsostek. Dia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BP Jamsostek.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE