Scroll Untuk Membaca

Sumut

BPD Perlis Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos Ke Jaksa

BPD Perlis Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos Ke Jaksa
KETUA BPD Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, melaporkan sejumlah oknum Kadus ke Cabjari P. Brandan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

P. BRANDAN (Waspada): Ketua BPD Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, melaporkan dugaan penyelewengan Bansos Dampak Inflasi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 buat nelayan ke Cabjari P. Brandan, Kamis (4/6).

Kasus ini akhirnya dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena sejumlah oknum perangkat desa (Kadus) dianggap tak dapat mempertanggungjawabkan penyaluran uang Bansos untuk ratusan nelayan kecil di desa itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BPD Perlis Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos Ke Jaksa

IKLAN

“Benar, laporan secara tertulis sudah saya serahkan pada hari ini ke Cabjari (Cabang Kejaksaan Negeri) Langkat di P. Brandan. Kita tunggu saja prosesnya,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Mukhlis saat dihubungi Waspada melalui selular.

Dia lebih lanjut mengatakan, laporan yang dilayangkan BPD menindaklanjuti tuntutan masyarakat nelayan yang merasa dirugikan karena hak mereka atas bantuan sosial dari pemerintah tidak sepenuhnya disalurkan oleh oknum Kadus.

Mukhlis menjelaskan, masing-masing nelayan yang terdata sebagai penerima manfaat harusnya mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp300.000. Tapi, faktanya, sebagian besar nelayan yang tercantum dalam amprah (tanda terima) hanya menerima Rp100.000.

Selain itu, BPD juga turut melaporkan terkait pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan beberapa Kadus. Kemudian, lanjut dia, ada nama para nelayan tertera sebagai penerima bantuan, tetapi yang bersangkutan sama sekali tidak menerima alias fiktif

Yang membuat masyarakat nelayan kesal, kata Mukhlis, Kadus tidak mau menunjukan amprah dan tidak bersedia menunjukan buku rekening sebagai bukti penarikan dana bantuan yang disalurkan melalui Bank Sumut.

Mukhlis menjelaskan, jumlah nelayan kecil yang menerima bantuan di desa ini hampir mencapai 500 orang. Ratusan nelayan ini menuntut uang Bansos dikembalikan secara penuh kepada nelayan dan mereka minta Kades memecat oknum Kadus yang terlibat.

Sebelumnya, Kades Perlis, Junaidi Salim, dikonfirmasi Waspada mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah pernah mengundang masyarakat nelayan untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pertemuan tersebut tidak menemukan solusi.

Junaidi mengakui yang menyalurkan bantuan adalah Kadus. “Uang bantuan yang disalurkan melalui Bank Sumut ini masuk ke rekening tiga kelompok nelayan, kemudian Kaduslah yang membagikan langsung uang tersebut kepada nelayan,” katanya.

“Menurut pengakuan para Kadus setelah saya mintai keterangannya, dana bantuan tersebut sudah mereka bagikan kepada para nelayan. Namun yang membuat saya bingung, ada sebagian nelayan mengaku mereka cuma menerima Rp100.000,” tukasnya.

Terkait adanya tudingan pemalsuan tanda tangan nelayan yang menerima Bansos, Kades menjelaskan, sebagian dari nelayan ada yang tak bisa datang ketika pengambilan uang dan mereka mewakilkan kepada orang lain, jadi mereka otomatis tidak membubuhkan tanda tangan.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE