TAPUT (Waspada): Bomer Pasaribu, 38, warga Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melaporkan kasus dugaan pengrusakan tanaman miliknya ke Polres Taput.
Dalam laporannya Bomer Pasaribu, menjelaskan, kronologi peristiwa pengrusakaan tanaman miliknya terjadi pada Selasa, 15 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB ketika keponakannya Ishak Hutabarat sedang memanen getah kemenyan di kebun miliknya.
“Namun tiba-tiba saja datang sekelompok orang membawa mesin pemotong (chainsaw) sambil berteriak tidak ada yang kami takuti, sembari langsung menebangi tanaman kemenyan dan karet milik saya,” kata Bomer Pasaribu, Selasa, (6/8).
Bomer mengatakan, pada saat kejadian keponakannya itu merasa ketakutan sehingga pada hari itu juga sekira pukul 14.00 WIB mereka membuat laporan ke Polsek Garoga.
“Selanjutnya pada tanggal 17 Juli 2024 kami kembali melaporkan kejadian ke Polres Taput,” ujarnya.
Bomer berharap Polres Taput segera memproses laporan yang disampaikan dan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Terpisah, Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/8), mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
“Laporan masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi,”kata Walfon Baringbing. (chp).