Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bocah 8 Tahun Tewas Dilindas Truk

TAPUT (Waspada) : Seorang bocah berusia 8 tahun tewas terlindas truk hingga terseret beberapa meter, Senin, (23/10) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Umum Pangaribuan – Sipirok, Km 01-02 , tepatnya di Desa Parsibarungan Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Korban terlindas berinisial AG, warga Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bocah 8 Tahun Tewas Dilindas Truk

IKLAN

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Lantas, AKP Dahnial Saragih, saat di konfirmasi wartawan, Rabu (25/10) membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Dahnial mengatakan Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atas peristiwa tersebut.

Danial mengatakan, truk yang menabrak korban adalah jenis Colt diesel bernomor polisi BK 8885 ES dikemudikan Ricky Haposan Silitonga, 22 , warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Lebih lanjut Dahnial menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut berawal saat truk tersebut melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat itu, truk melaju dengan kecepatan biasa dan bermuatan pasir gunung, tiba-tiba korban menyalip jalan tepat di depan rumahnya

“Karena korban tiba-tiba memotong, sehingga supir truk pun tidak sempat mengelak sehingga korbanpun tertabrak dan mengalami luka robek pada perut, patah pada paha sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat,” terangnya.

Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga setelah selesai dilakukan visum untuk dimakamkan. Sedangkan pengemudi truk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta truk juga dijadikan sebagai barang bukti.

“Untuk pengemudi truk dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU No.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Dahnial Saragih. (chp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE