Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bobol Kantor JNT, Mantan Kurir Dipolisikan

Ilustrasi
Ilustrasi

SAMOSIR (Waspada): Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menangkap dua pria, diduga membobol kantor JNT Express, yang beralamat di Pasar Onan Baru, Kec. Pangururan, Kab. Samosir.

Demikian Kasi Humas Polres Samosir kepada Waspada, Minggu (11/8) mengatakan, bahwa pelaku salah satunya merupakan mantan kurir JNT Ekspress. “Kedua pelaku warga Kecamatan Ronggur Nihuta, diantaranya TS, 22, dan GJCS ,19,” kata Vandu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bobol Kantor JNT, Mantan Kurir Dipolisikan

IKLAN

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Juli 2024, pelapor bernama Orus, warga Kota Pematangsiantar, melaporkan kejadian pencurian yang menimpa PT. JNT Express/PT. Sumut Squad Express.

Dijelaskan Vandu, Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, saksi EES melakukan pengecekan terhadap paket barang pesanan COD di kantor JNT Express. Namun, paket tersebut tidak ditemukan. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket, masker, dan helm masuk ke kantor pada pukul 01.30 WIB, mengambil paket, dan meninggalkan lokasi.

“EES kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Orus, yang menemukan bahwa empat paket telah hilang. Paket yang hilang termasuk dua HP merek Samsung Galaxy Note 10, satu jaket varsity Yoshimura, dan satu HP merek Oppo Reno RM 8/256 GB. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp8.157.702,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Vandu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, hingga tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian, yaitu TS, 22, dan GJCS, 19, di hari yang sama.

“Tim juga sudah mengamankan satu unit sepeda motor CB 150 R warna hitam, sendal yang digunakan pelaku saat kejadian, dan satu tas warna hitam. Dan kedua orang diduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Samosir untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE