Bobol Grosir Rokok, Dua Tersangka Pelaku Diamankan Polsek Sibolga Selatan

  • Bagikan
Bobol Grosir Rokok, Dua Tersangka Pelaku Diamankan Polsek Sibolga Selatan

Dua orang tersangka pembobol toko grosir rokok milik Sahlan Silitonga di Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga inisial IAPS, 39, dan PSP, 30, diamankan pihak Polsek Sibolga Selatan, Kamis (30/1). Waspada/ist

SIBOLGA (Waspada) :Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan menangkap 2 orang tersangka pelaku pembobolan grosir rokok milik Sahlan Silitonga di Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (29/1).

Dua orang tersangka pelaku yang ditangkap adalah inisial IAPS, 39, dan PSP, 30.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua orang tersangka pelaku itu ditangkap di 2 tempat dan waktu berbeda.

Tersangka pertama inisial IAPS diamankan di Jl. Muaro, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah pada 19 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Sedangkan tersangka kedua inisial PSP ditangkap di Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Gg. Telepon, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada 29 Januari 2025,” kata AKP Bremer Hulu, Kamis (30/1).

AKP Bremer Hulu mengatakan dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang bukti antara lain bon faktur pembelian rokok, gembok dan engsel, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku.

Sedangkan kerugian pemilik toko grosir rokok diperkirakan mencapai sekitar Rp17.965.000.

Peristiwa pembobolan grosir rokok tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada 1 Januari 2025 saat pelapor yang juga merupakan pemilik usaha grosir, Sahlan Silitonga, mendapati tokonya sudah dibobol dengan cara merusak gembok rumah.

Selain merusak gembok rumah, pemilik toko juga melihat gembok lemari dan meja kasir juga dirusak dan sejumlah barang, termasuk rokok dan uang tunai senilai Rp2.000.000 hilang.

Mendapati toko grosir rokoknya dibobol, pemilik toko pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada tanggal 3 Januari 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 01 / I / 2025 / POLSEK SIBOLGA SELATAN.

Lalu, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para tersangka.

“Saat ini kedua orang tersangka sudah diamankan di Polsek Sibolga Selatan gun diproses hukum selanjutnya,” kata AKP Bremer Hulu.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian tindak kriminal dengan cepat agar proses hukum dapat segera berjalan.(chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bobol Grosir Rokok, Dua Tersangka Pelaku Diamankan Polsek Sibolga Selatan

Bobol Grosir Rokok, Dua Tersangka Pelaku Diamankan Polsek Sibolga Selatan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *