BATUBARA (Waspada): Kepala BNN Kab. Batubara, Ir. Pinondang Poltak Marganda mengajak seluruh stakeholder berkomitmen mensukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Imbauan ini disampaikan Pinondang kepada wartawan dalam press rilis akhir tahun di Kantor BNN Kab. Batubara, Jalinsum Sei Balei, Kamis (21/12).
Dijelaskannya , sepanjang tahun 2023 BNN Kab. Batubara telah melakukan program P4GN. Diantaranya adalah ungkap kasus sebanyak 12 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang, berikut barang bukti sebanyak 163,62 gram narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti non narkotika lainnya.
” Kasus kasus yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batubara, maka tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu bara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Pinondang.
Dari seksi pemberantasan BNN Kab. Batubara bekerjasama dengan Polres Batubara, Kejaksaan Negeri Batubara dan Balai Pemasyarakatan Labuhan Ruku yang terbentuk dalam TAT (Tim Asesmen Terpadu), telah melaksanakan kegiatan asesmen terpadu dengan capaian sebanyak 189 orang.
Selain itu Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) juga telah dibentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang mencanangkan Desa Binjai Baru, Desa Sumber Tani dan Desa Suka Ramai sebagai desa percontohan untuk program P4GN, dengan melibatkan dukungan pemerintah tingkat desa sampai kabupaten.
Gerakan test urin narkoba dilancarkan kepada 250 pegawai pemerintah, dari Instansi Vertikal dan OPD Pemkab Batubara, juga Instansi pendidikan sebanyak 150 siswa-siswi dari sejumlah SMA.
Melalui seksi rehabilitasi, BNN Kab. Batubara telah membentuk dan mengkoordinir 8 orang Agen Pemulihan (AP) melalui program intervensi berbasis masyarakat (IBM) di 2 Desa. Yaitu Desa Binjai Baru dan Desa Sumber Tani Kec. Datuk Tanah Datar dengan jumlah klien 10 pecandu pemula yang berhasil pulih.
Seksi rehabilitasi juga melaksanakan layanan rawat jalan di klinik BNN Kab. Batubara yang berjumlah 20 orang klien secara gratis.
Kepala BNN Kabupaten Batu Bara menambahkan, telah dilaksanakan Rehabilitasi Extraordinary kepada 8 orang yang terjaring Razia dan telah melaksanakan pemeriksaan narkotika sebanyak 200 orang pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). (a17.b)