DOLOKSANGGUL (Waspada): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) usulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Humbahas Tahap I Formasi TA 2024. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Tua Marsatti Marbun saat ditemui Waspada di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025).
Tua Marsatti menjelaskan, bahwa kuota PPPK Formasi 2024 sebanyak 200 orang. Tahap I yang mengikuti pemberkasan dan proses seleksi sebanyak 175 orang. Dari jumlah tersebut, 169 orang tenaga guru dan enam orang tenaga kesehatan. Selanjutnya Menpan RB dan BKN membuka tahap II Formasi 2024 kepada non-ASN yang terdaftar di database BKN.
“Calon PPPK tahap pertama sudah mengikuti ujian akhir tahun 2024 dan dinyatakan lulus sebanyak 175 orang dan saat ini kita mengusulkan NIP ke BKN. Sementara untuk kuota yang tersisa, telah dibuka tahap II. Kita sudah melakukan pendataan dan didaftar kembali, saat ini masih menunggu jadwal ujian seleksi yang digelar oleh BKN,” terangnya.
Asisten administrasi Umum dan Kesra Setdakab itu menambahkan, sesuai program Menpan RB, tahun ini, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan dituntaskan tahun ini untuk diangkat menjadi PPPK. “Tahun 2025 ada 647 tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN di lingkungan Pemkab Humbahas. Tenaga honor tersebut meliputi tenaga guru, teknis dan kesehatan,” paparnya.
Ditanya apakah penempatan PPPK Tahap I Formasi 2024 akan disusupi lobbi-lobbi kepentingan, mantan Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPD ini mengatakan bahwa penempatan PPPK akan dilakukan berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui BPKPSDM kepada BKN. “Jadi sebelum NIP PPPK dikeluarkan BKN, penempatan sudah ter-entri di BKN berdasarkan usulan PPK,” pungkasnya. (cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.