Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Bidan Tersangka Pencurian Ambulans Ditangkap

Kadiskes Simalungun Apresiasi Polres

Plt. Kanit Rerkrim Poksek Tanahjawa, Iptu Priston Simbolin (baju putih) dan personel lainnya, saat menginterogasi tersangka S.(Waspada/ist).
Plt. Kanit Rerkrim Poksek Tanahjawa, Iptu Priston Simbolin (baju putih) dan personel lainnya, saat menginterogasi tersangka S.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Polsek Tanahjawa Polres Simalungun, kembali berhasil menangkap seorang bidan berinisial S, 36, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya, Kec. Tanahjawa Kab. Simalungun.

Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, membenarkan penangkapan seorang wanita dewasa berinisial S yang berstatus sebagai bidan di Puskesmas Marubun Jaya tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bidan Tersangka Pencurian Ambulans Ditangkap

IKLAN

“Dengan ditangkapnya S, maka jumlah tersangka kasus pencurian mobil ambulans menjadi 4 orang,” terang Kompol Asmon Bufitra dikonfirmasi lewat percakapan WhatsApp, Kamis (12/9/2024)

Disebutkannya, penangkapan S dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, H alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.

Baca juga:

Peristiwa pencurian ini terjadi di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kec. Tanahjawa, Kab. Simalungun. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa tanggal 20 Juli 2024, pelapor, Elpira Rodearni Purba, melaporkan kehilangan satu unit mobil ambulans merek Suzuki APV dengan nomor polisi BK 1439 T. Mobil ini adalah milik Puskesmas Marubun Jaya, yang merupakan bagian dari aset Dinas Kesehatan Simalungun.

Kronologi penangkapan, Selasa (10/9) sekira pkl.15.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tanahjawa bekerja sama dengan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan pengembangan kasus pencurian mobil ambulans tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku utama H alias Yus, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, dia meminta bantuan kepada S, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut.

Bidan S yang tinggal di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kec. Tanahjawa, akhirnya setuju untuk membantu H alias Yus. S meletakkan kunci mobil ambulans itu di dalam laci meja yang berada di teras Puskesmas Marubun Jaya. Malam harinya, H alias Yus mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil ambulans dari lokasi parkir di halaman Puskesmas.

Mendapatkan keterangan dari H alias Yus, hari itu juga personel Unit Reskrim Polsek Tanahjawa dipimpin Plt. Kanit Reskrim, Iptu Priston Simbolon, segera melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya. S kemudian dibawa ke Mapolsek Tanahjawa sekira pukul 16.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang bidan yang selama ini dikenal sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat. Polsek Tanahjawa masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memastikan sejauh mana keterlibatan S dalam tindakan pidana ini.

Kapolsek Tanahjawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa pandang bulu.

” Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polsek Tanahjawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanahjawa dan sekitarnya.

Bidan Tersangka Pencurian Ambulans Ditangkap
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak.(Waspada/ist).

Apresiasi

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Polres Simalungun atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya.

” Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi pihak Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini tidak hanya berarti bagi kami di Dinas Kesehatan, tetapi juga bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat waktu,” kata Edwin.

Dia berharap, bahwa dengan tertangkapnya pelaku, pihak Kepolisian dapat mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau aksi kriminal serupa lainnya yang mungkin terjadi di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa sebagai langkah pencegahan terhadap insiden serupa, Dinas Kesehatan Kab. Simalungun telah mengambil kebijakan untuk memasang Global Positioning System (GPS) pada setiap mobil ambulans di seluruh Puskesmas di Kab. Simalungun.

Kebijakan ini, menurut Edwin, bertujuan untuk memudahkan pemantauan lokasi dan pergerakan setiap mobil ambulans, sehingga dapat memberikan respons cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“ Dengan adanya GPS, kami bisa memonitor keberadaan ambulans secara real-time, sehingga jika terjadi insiden seperti ini, kami bisa segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar Edwin.

Dengan tertangkapnya pelaku pencurian dan ditemukannya mobil ambulans, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Marubun Jaya dapat kembali berjalan normal dan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan lebih cepat dan efisien.

Dinas Kesehatan Kab. Simalungun berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga bersama-sama keamanan di lingkungan mereka.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE