Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Besok, Ardan Noor Dilantik Jadi Pj Bupati Palas

Ir. Ardan Noor, MM, Kaban Kesbangpol Provsu, besok akan dilantik menjadi Pj. Bupati Padanglawas. (Waspada/Ist)
Ir. Ardan Noor, MM, Kaban Kesbangpol Provsu, besok akan dilantik menjadi Pj. Bupati Padanglawas. (Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada): Besok, Ir. Ardan Noor, MM, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas (Palas).

Demikian keterangan yang berhasil dihimpun Waspada.id, Selasa (18/7), menyusul Pj. Bupati Palas sebelumnya Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dipromosikan menjadi pejabat eselon I sebagai Deputi di Kementerian Investasi/BKPM RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Besok, Ardan Noor Dilantik Jadi Pj Bupati Palas

IKLAN

Asisten I Tata Pemerintahan Setkab Palas, H. Panguhum Nasution, S.Sos, MAP bersama Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. H. Amir Soleh Nasution saat dihubungi secara terpisah, membenarkan informasi pelantikan Pj Bupati Palas tersebut.

Selain Pj. Bupati Padanglawas, Ir. Ardan Noor, MM yang akan dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara besok, Pj. Bupati Batubara dan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan juga ikut dilantik.

Pj Bupati sebelumnya, Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si yang dari Kementerian Investasi merupakan putra daerah dan telah banyak berusaha memperjuangkan perbaikan daerah Padanglawas.

Bahkan merupakan kepala daerah pertama yang berhasil mendatangkan Presiden RI, Joko Widodo ke Kabupaten Padanglawas, sehingga daerah Padanglawas sudah semakin dikenal di pemerintah pusat. Apalagi saat kunjungan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, didampingi beberapa orang menteri, termasuk Menteri Kesehatan dan Menteri PU.

Karena itu diharapkan agar Pj Bupati Padanglawas, Ardan Noor yang juga yang bermarga Hasibuan, akan membawa pengaruh positif untuk kemajuan daerah Kabupaten Padanglawas ke depan. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE