Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Berusia 58 Tahun, Seorang Dari 135 Guru Di Palas Terima SK P3K

Pj. Bupati Padang Lawas, Dr Edy Junaedi Harahap melalui Sekda Arpan Nasution menyerahkan SK P3K kepada 135 guru usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024.(Waspada/Ist)
Pj. Bupati Padang Lawas, Dr Edy Junaedi Harahap melalui Sekda Arpan Nasution menyerahkan SK P3K kepada 135 guru usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Sebanyak 135 guru di Padanglawas (Palas) menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), salah satu diantaranya telah berusia 58 tahun, dengan pengabdian lebih 20 tahun.

Demikian keterangan yang dihimpun Waspada.id, Kamis (2/5) seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Padanglawas menyerahkan SK kepada 135 guru SD-SMP yang lulus P3K.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berusia 58 Tahun, Seorang Dari 135 Guru Di Palas Terima SK P3K

IKLAN

Seperti kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Palas, H. Amir Soleh Nasution melalui Kabid Pengadaan, Abdul Hakim Harahap, dari 135 guru yang yang menerima SK yang lulus P3K itu, diantaranya ada yang sudah berusia 58 tahun.

Dikatakan, sampai sekarang sudah 1.079 tenaga honorer guru yang sudah diangkat P3K mulai tahun 2021. Di mana tahun 2021 sebanyak 151 orang, dan sebanyak 199 orang, berikutnya 594 orang, selanjutnya tahun ini sebanyak 135 orang.

Berusia 58 Tahun, Seorang Dari 135 Guru Di Palas Terima SK P3K

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Laskar Nasution, S.Pd, MPd menyebutkan bahwa salah satu yang menerima SK Guru P3K itu sudah berusia 58 tahun.

Dalam artian, dua tahun lagi akan masuk masa pensiun, yakni Asmida Hasibuan, S.Pd, kelahiran tahun 1966. Ia merupakan guru kelas di SDNegeri nomor 0512 Bonal, Jae Batu, Kec. Lubuk Barumun yang telah mengabdi sebagai huru honorer selama 20 tahun lebih.

Laskar menambahkan bahwa semua yang menerima SK guru P3K itu merupakan tenaga honorer Guru SD-SMP yang telah masuk Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).

Sedang yang menjadi persyaratan bisa terdaftar Dapodik minimal tiga tahun pengabdian sebagai guru honorer.

Sementara yang termuda diantara yang menerima SK Guru P3K itu Ulya Rahmah Pay Hasibuan, kelahiran tahun 2000, Guru Penjasorkes di SD Negeri 1503 Desa Ampolu Kecamatan Sosa Julu.

Bagaimanapun, dengan bertambahnya Guru ASN dan P3K di Padanglawas, diharap.akan terus mendorong peningkatan mutu pendidikan, sebagaimana harapan Pj. Bupati Edy Junaedi untuk peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Padanglawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE