TANJUNGTIRAM (Waspada): Puluhan guru ngaji, bilal mayit dan penggali kubur di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara mendapat bantuan insentif yang bersumber melalui Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk memotivasi profesi dan kinerja mereka.
“Bantuan ini telah kita berikan bersumber dari DD untuk pemberdayaan masyarakat sebagaimana terakomodir di APBDes,” sebut Kepala Desa Suka Maju, Amri kepada Waspada.id, Senin (31/7).

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat kepada penerima dan membantu mengatasi kebutuhan mereka, maupun dalam bentuk program bantuan lainnya (BLT) kepada masyarakat.
“Kita bertekad membangun desa agar lebih maju, sehingga program pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan melalui pemberian insentif sebagai untuk memotivasi mereka, sejalan dengan upaya menekan kemiskinan sebagaimana yang diprogramkan pemerintah,” tukasnya.
Amri mengatakan, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan Kamtibmas, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) kebersihan sebanyak tujuh personel yang terdiri dari satu koordinator sedangkan enam lainnya yaitu penggaruk dan pengangkut sampah.
“Mereka ini bekerja setiap hari, baik memantau titik kawasan sampah maupun riol/drainase yang tersumbat sepanjang 3.500 meter yang tersebar di 14 dusun sekaligus membersihkannya, sehingga terciptanya suasana bersih dan sehat, sehingga lingkungan desa tetap terjaga,” terangnya.

Begitu juga dengan suhu Kamtibmas agar dapat terkendali secara baik dengan melibatkan unsur masyarakat di setiap dusun dengan membentuk Polmas, ditambah pemasangan lampu penerangan jalan Umum (LPJU) di kawasan pojok/sudut gang yang selama ini tidak memiliki lampu agar segala bentuk potensi gangguan dapat diantisipasi, sehingga warga dapat lebih merasa nyaman beristirahat tidur di malam hari.
Di samping itu juga bermanfaat memberikan pencahayaan bagi pengguna jalan maupun masyarakat, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas maupun perjalanan di malam hari.
Untuk bangunan fisik telah dilaksanakan dan dikerjakan, salah satunya rabat beton di Dusun XIV, guna merealisasikan usulan masyarakat dalam musyawarah untuk dianggarkan APBDes.
Pihaknya melibatkan peran masyarakat di dalam pembangunan, antara lain penyusunan program, penganggaran, perencanaan serta pengoperasian dan pemeliharaan melalui pemberian usulan, saran, informasi, dana, atau melakukan secara langsung maupun swakelola.(a.18)