Berjuang Untuk Ranperda Guru Mengaji Dan Sekolah Minggu Demi Bangun Karakter Anak

  • Bagikan
Berjuang Untuk Ranperda Guru Mengaji Dan Sekolah Minggu Demi Bangun Karakter Anak
Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Paian Purba. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada) : Anggota DPRD Deliserdang Fraksi Gerindra Paian Purba SH menyakini jasa-jasa para guru mahgrib mengaji dan sekolah minggu berkontribusi sangat besar dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini.

Karenanya, Paian Purba berkomitmen mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Maghrib mengaji dan Ranperda guru sekolah minggu menjadi Perda di Tahun 2025.

“Perda inisiatif DPRD Deliserdang tentang Maghrib mengaji dan Ranperda guru sekolah minggu perlu diperjuangkan mengingat jasa-jasa para guru ini berkontribusi sangat besar dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas SDM sejak dini,” kata Paian Purba, kepada Waspada, Kamis (9/1) di DPRD Deliserdang.

Sebagaimana diketahui sebanyak 12 Ranperda yang terdiri usulan eksekutif dan legislatif secara resmi dibacakan dibacakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang Dr Misnan Aljawi SH MH dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH.

Paian Purba pun menyampaikan terima kasihnya, diantara 5 Ranperda usulan DPRD Deliserdang dua menyangkut SDM dan akhlak masyarakat yaitu guru Maghrib mengaji dan Ranperda guru sekolah minggu.

Menurutnya, para guru ini lah yang menjadikan akhlak anak-anak menjadi lebih baik, sehingga sangat layak untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum agar setiap tahun mereka mendapatkan haknya berupa insentif setiap bulan.

“Jadi dengan adanya Perda tersebut nantinya akan memperkuat penganggaran yang dialokasikan melalui APBD sehingga setiap tahun pemerintah daerah wajib menyediakan guna meningkatkan kesejahteraan guru mengaji dan sekolah minggu yang akan disalurkan melalui organisasi,” harap Paian Purba. (a16).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *