MADINA (Waspada): Rumah salah seorang wartawan TV yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Agus Salim Hasibuan, sesuai pesan WhatsApp (WA) yang beredar luas di kalangan wartawan, akan didatangi sekitar 30 mobil.
Tidak diketahui pasti apa motif maksud rencana kedatangan 30 mobil tersebut. Namun hal ini diduga kuat ada kaitannya dengan pemberitaan SPBU 15229022 di Kecamatan Lingga Bayu, yang diduga menjual minyak jenis pertalite menggunakan jerigen.
Dalam pertemuan dengan wartawan media cetak dan online, Sabtu (10/8), Agus Salim menceritakan pesan WA yang diterimanya berasal dari oknum berinisial P yang diketahui merupakan warga Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu.
Dalam percakapan WA tersebut, oknum P memberitahukan rencana 30 mobil yang akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan. Namun, oknum P tidak memberitahu kapan waktunya warga YANG menggunakan 30 mobil akan datang ke Panyabungan. Oknum P sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu.
“Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur i dik. Jdi dek, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur. Jadi dek, hati-hati dek.” ucap Agus Salim Hasibuan.
Pengakuan Agus Salim Hasibuan, oknum P juga mengirimkan voice note (pesan suara) yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina. Mendalami pesan WA dan voice note dari oknum P tersebut, Agus Salim Hasibuan merasa dirinya diintimidasi dan keselamatan keluarga terancam, sehingga langkah pertama yang dilakukannya adalah rapat dengan rekan-rekan wartawan terlebih dahulu.
Dalam liputan SPBU di Kecamatan Lingga Bayu, Agus Salim Hasibuan merasa telah menjalankan tugas jurnalistik sesuai sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis pertalite menggunakan jerigen dan di atas HET.
“ Semua berita yang ditulis telah sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir,” ucap Agus Salim Hasibuan.
Secara lisan, persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Madina melalui Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Lingga Bayu sesuai arahan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, S.Ik yang menegaskan, Polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan.
Oknum P yang coba dikonfirmasi lewat telepon selulernya tidak aktif. Hingga berita ini ditayangkan, wartawan Madina masih melakukan pembahasan termasuk langkah hukum secara tertulis ke Polres Madina.
Menanggapi persoalan ini, Penasehat SMSI Madina, Iskandar Hasibuan meminta supaya Polres Madina bertindak langsung dan cepat, karena sudah jelas, kuat dugaan ini berkaitan dengan pemilik SPBU, pengecer, bahkan kuat dugaan melibatkan para pemain tambang emas tanpa izin di Kecamatan Lingga Bayu. (a.32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.