MEDAN (Waspada): Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menegaskan, berita tentang aksi kekerasan di Lahan PTPN II lewat broadcast dipastikan bohong (hoax).
“Penyebaran berita terkait aksi kekerasan pembersihan lahan PTPN II Dusun Selemak terjadi aksi kekerasan lewat broadcast yang dilakukan pihak tertentu adalah hoax (bohong) atau tidak benar,” tegas AKBP Edi Suranta Sinulingga kepada wartawan, Rabu (30/9).
Yang terjadi, saat pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tidak menimbulkan kekerasan.
Kemudian dan tidak benar ada pelibatan 300 personil TNI/Polri dan 100 personil Brimob.
Kapolres menjelaskan pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II di Dusun Selemak Desa Lertumbukan Mecamatan wampu adalah murni lahan HGU PTPN II nomor 03/kepala bingei para sertifikat nomor 82/1997 yang berlaku sampai tahun 2028.
Dijelaskan Kapolres, tidak benar ada aksi kekerasan dari aparat di lokasi tanah HGU, apalagi sampai melibatkan ratusan personil.
“Saat pembersihan lahan HGU PTPN II, unsur pengamanan hanya dari pengamanan internal PTPN II dan dari Polres Langkat sebanyak 10 orang berpakaian preman guna guna melaksanakan pengaman tertutup untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi dari kelompok tidak bertanggung jawab,” papar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Langkat mengimbau pihak Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk tidak lagi melakukan penyebaran berita bohong dan silahkan menempuh jalur hukum terkait lahan yang diklaim sebagai milik mereka.
“Kalau ada pihak yang merasa keberatan dan mengklaim lahan tersebut milik mereka, silakan menempuh jalur hukum,” sebut Kapolres.
Dia seraya menambahkan bahwa situasi di lahan yang dipermasalahkan di Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu dalam kondisi aman dan terkendali. (m27)