PEMATANGSIANTAR (Waspada): Setelah memberi permen, seorang pria gelandangan, terduga pelaku, SB, 33, menculik seorang anak perempuan berusia empat tahun.
Terduga pelaku menculik anak perempuan itu di kawasan Kec. Siantar Timur, Rabu (15/2) pukul 18:30.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dan Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon H Purba Kamis (16/2) menyebutkan orangtua korban berhasil menggagalkan penculikan itu setelah berkelahi dengan SB.
Menurut Kasat Reskrim, penculikan terjadi ketika anak perempuan itu berangkat dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah kakeknya. Di tengah jalan, SB muncul dan menyapa anak perempuan itu dan memberikan permen. Lalu, SB memeluk anak perempuan itu dan menggendongnya.
Saat itu para saksi menyaksikan kejadian itu dan langsung melaporkannya kepada ayah anak perempuan itu, Alexander Pandiangan dan keluarganya. Ayah anak perempuan itu langsung melakukan pengejaran dan menemukan SB.
Perkelahian antara SB dengan ayah anak perempuan itu langsung terjadi dan ayah anak perempuan itu mengalami luka cakar di tangan kanannya akibat perkelahian itu, sedang kakek anak perempuan itu mengamankan anak perempuan itu ke rumah mereka.
Warga yang melihat kejadian perkelahian antara SB dan ayah anak perempuan langsung menghakimi dan mengeroyok SB. Akibatnya, SB mengalami luka lebam di wajah dan mendapat lima jahitan luka sobek di pelipis sebelah kanan.
Kemudian, RT 07, Simon Sipayung mengamankan SB ke Polsek Siantar Timur pukul 21:30 untuk proses hukum selanjutnya.
Setelah itu, keluarga SB, Agus Rudianto Butarbutar, 52, warga Jl. Sriwijaya, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara mendatangi Polsek Siantar Timur pukul 21:45.
Dari keterangan keluarga, SB merupakan anak sebatang kara yang mengalami gangguan jiwa, tidak memiliki tempat tinggal setelah ayahnya meninggal dunia lebih kurang enam tahun lalu dan sekarang hidup gelandangan.
Menurut Kasat Reskrim dan Kapolsek Siantar Timur, kasus dugaan tindak pidana penculikan anak itu masih dalam proses penyelidikan. (a28)