Scroll Untuk Membaca

Sumut

Berhasil Menangkap 2.5 Kg Sabu-sabu Unit 1 Sat Narko Dapat Kiriman Papan Bunga

TEBINGTINGGI (Waspada): Personil Unit 1 Satuan Narkoba (Sat Narko) Polres Tebingtinggi mendapatkan kiriman papan bunga ucapan,” selamat sukses” dari berbagai elemen masyarakat atas keberhasilan menangkap salah seorang pelaku narkotika berinisial, R, warga Tebingtinggi dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.5 Kilogram (Kg).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berhasil Menangkap 2.5 Kg Sabu-sabu Unit 1 Sat Narko Dapat Kiriman Papan Bunga

IKLAN

Pantauan Waspada Rabu(20/4) papan bunga dengan ucapan selamat sukses Unit 1 Sat Narko terpampang di halaman depan Mako Polres Tebingtinggi, di Jalan Pahlawan, Kota Tebingtinggi. Dan papan bunga tersebut juga menjadi perhatian pengendara yang melintas di depan Polres Tebingtinggi.

Salah seorang pengendara sepeda motor (septor), Ridho, 32, warga Jalan Sudirman, Tebingtinggi saat dimintai tanggapan terkait adanya papan bunga ucapan selamat sukses unit 1 Sat Narko Polres Tebingtinggi mengatakan bahwa personil unit 1 Sat Narko Polres Tebingtinggi layak mendapatkan apresiasi seperti ini dari seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi, karena dengan berhasilnya mereka menangkap pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2.5 Kg, sudah berapa jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkotika.

” Memang pantas unit 1 Sat Narko Polres mendapat apresiasi dari masyarakat, karena penangkapan 2.5 Kg sabu-sabu itu bukan lah hal yang biasa, atas nama pribadi saya juga mengucapkan selamat kepada Unit 1 Sat Narko Polres Tebingtinggi”, kata Ridho.(a37)

Berhasil Menangkap 2.5 Kg Sabu-sabu Unit 1 Sat Narko Dapat Kiriman Papan Bunga

Waspada/Kristian Brahmana
Papan bunga ucapan selamat sukses kepada unit 1 Sat Narko Polres Tebingtinggi atas keberhasilan penangkapan 2.5 kg sabu-sabu terpajang di depan Mako Polres Tebingtinggi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE