Scroll Untuk Membaca

Sumut

Berantas Narkoba, Kapolres Palas Pimpin Langsung Penggerebekan

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK bersama perwira penghubung Kodim 0212/TS turun langsung melakukan penggerebekan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Waspada/Ist)
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, SIK bersama perwira penghubung Kodim 0212/TS turun langsung melakukan penggerebekan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada); Dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kapolres Padanglawas (Palas) turun langsung pimpin penggerebekan lokasi yang menjadi tempat pesta narkoba.

Menurut informasi dihimpun Waspada, Kamis (9/11), penggerebekan lokasi yang biasa dijadikan tempat peredaran dan pesta narkoba jenis sabu yang dipimpin langsung Kapolres itu, menyusul laporan dan keresahan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berantas Narkoba, Kapolres Palas Pimpin Langsung Penggerebekan

IKLAN

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH mengatakan bahwa penggerebekan di Aek Sumur, di pinggir sungai Sibuhuan tidak jauh dari pemakaman umum Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Berantas Narkoba, Kapolres Palas Pimpin Langsung Penggerebekan

Dalam penggerebekan itu juga terlihat hadir, perwira penghubung Kodim 0212/TS, Kapten Inf. Anahar Jusar, beserta Kepala Desa Sibuhuan Julu, Taufiq Nasution.

Adapun yang berhasil diamankan, EDH, 28, CMS, 38 dan SAL, 28 ketiganya warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan dan MSH, 25 warga Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun.

Sementara barang bukti yang ditemukan dari lokasi diantaranya satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,11 gram, dua sendok sabu, delapan bong.

Kepala Desa Sibuhuan Julu, Taufik Nasution dan masyarakat mengucapkan, sangat berterima kasih atas keseriusan Polri dan TNI dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Padanglawas, termasuk di Desa Sibuhuan Julu. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE