LANGKAT (Waspada): Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat dikabarkan dirampok.
Informasi diperoleh, mobil yang dikemudikan Bendahara KPU Langkat tersebut dirampok saat membawa uang senilai Rp150 juta.
Peristiwa itu terjadi, Selasa (26/11/24) pada masa tenang atau sehari sebelum pencoblosan Pilkada 2024. Saat itu korban sedang memarkirkan mobilnya di Pasar Stabat.
Sekretaris KPU Langkat Cut Cinta Dewi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bendahara saat itu mengambil uang dari bank untuk kebutuhan operasional KPU.
“Usai dari bank kemudian ke pajak Stabat untuk membeli minuman karena haus,” jelas Cut sembari menambahkan peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada hari itu juga.
Dia menambahkan, bendahara bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan siap mengganti uang Rp150 juta yang hilang dirampok.
Terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma ketika dikonfirmasi, Waspada.id, Jumat (29/11/24) mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Bendahara KPU Langkat tersebut.
“Kita sudah menerima laporan dari korban. Peristiwa ini dalam penyelidikan Polres Langkat,” kata AKP Rajendra Kusuma. (cbap/a11)