AEKKANOPAN (Waspada): Pasca penerimaan kembali berkas pendaftaran dan melakukan proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengembalikan lagi berkas pasangan Rizal – Darno, Kamis (19/9) malam.
Dalam keterangan persnya Ketua KPU Labura Adi Susanto menyampaikan jika dalam proses verifikasi ditemukan ada beberapa dokumen persyaratan yang belum memenuhi ketentuan.
“Setelah dilakukan verifikasi ada beberapa berkas administrasi yang belum memenuhi syarat dan kita telah mengembalikan berkas tersebut pada LO partai,” ucap Adi Susanto.
Dokumen dimaksud berupa LHKPN, Surat Keterangan Pengadilan yang belum sesuai dengan waktu dan peruntukannya dan legalisir ijazah.
“Termasuk di dalamnya adalah SKCK yang belum sesuai waktu dan peruntukannya, dimana sebelumnya sempat menjadi pertanyaan publik dan kita mohon maaf karena baru hari ini disampaikan setelah dilakukan verifikasi dan setelah berkas dikembalikan ke LO partai,” ujarnya.
Namun KPU Labura masih memberikan ruang bagi pasangan calon untuk melakukan perbaikan berkas hingga 20 September.
“Namun kita masih memberikan kesempatan bagi paslon untuk memperbaiki kelengkapan berkas hingga tanggal 20 September,” katanya.
Di kesempatan itu, Adi Susanto juga menerangkan jika Rizal – Darno telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, namun hal itu akan menjadi kesimpulan akhir setelah waktu perbaikan berkas nanti berakhir, sebab hasil pemeriksaan kesehatan tidak ada peluang untuk perbaikan,” jelas Adi Susanto.
Terkait update berkas perbaikan dari Paslon Rizal – Darno menurut Adi Susanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/20) menyampaikan jika pihaknya hingga sore ini belum ada menerima berkas perbaikan.
“Hingga sore ini belum ada, dead line nya kita berikan hingga pukul 23.59,” jelasnya.
Menariknya, Adi Susanto masih enggan menyampaikan secara gamblang, apakah akan ada perpanjangan waktu perbaikan kembali yang diberikan pada Paslon setelah 20 September.
Dirinya hanya mengatakan, “Hal tersebut belum dapat kami jawab, bang,” ujarnya, kendati dirinya menyampaikan jika tahapan penetapan Paslon sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 22 September.
Dia juga menyampaikan hingga saat ini mereka belum bisa memutuskan apakah Pilkada Labura akan diikuti oleh satu pasangan calon atau bukan, jika hingga di masa perbaikan berkas pasangan Rizal – Darno tidak memenuhinya.
“Kami belum bisa membuat kesimpulan, karena kesimpulan itu kan nanti pada siapa yang kami tetapkan,” tutupnya. (Cim)