TANJUNGBALAI (Waspada) : Kantor Bea dan Cukai Teluknibung diduga melakukan tengkap lepas truk JNT yang ditangkap awal Oktober lalu karena diduga bermuatan sepatu asal luar negeri, Selasa (15/11).
Truk Mitsubishi Fuso BK 8326 FE kini beroperasi kembali dan kerap terlihat di depan Kantor JNT Jln Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai. Masyarakat khawatir, truk yang sempat beberapa minggu ditahan di Kantor Bea dan Cukai Teluknibung itu kembali membawa sepatu bekas yang serupa dengan penindakan sebelumnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluknibung, Tutut Basuki melalui Kasi P2, Musliadi mengatakan, pihak JNT hanya berperan sebagai ekspedisi, sedangkan mobil truk tersebut sifatnya pinjam pakai. Truk ini ucapnya dapat dihadirkan setiap saat ketika dibutuhkan dalam proses lanjut.
“Kan sudah jelas bang, belum cukup bukti untuk naik ke penyidikan, posisi mereka hanya ekspedisi, bukan pemilik barang dan belum bisa dibuktikan keterkaitan tindak pidananya, maka harus ditelusuri ke pemilik barang dulu,” kata Musliadi.
Sementara barang bukti 32 bale sepatu dan topi bekas asal luar negeri kata Musliadi tetap ditahan. Musliadi menyatakan akan memeriksa lebih lanjut kalau ada orang yang datang mengaku sebagai pemilik barang.
Musliadi mengilustrasikan bila Kantor Pos membawa barang terlarang, maka tidak bisa dijadikan tersangka (terlibat) karena mereka hanya jasa pengiriman barang. Ketika ditanya apa tindakan BC bila truk Fuso BK 8326 FE tersebut kembali membawa barang serupa, Musliadi berkilah hanya barangnya saja yang ditindak apabila dapat diyakini dan terbukti berasal dari barang asal impor ilegal.
Saat ditanya kembali apakah ada ‘sesuatu’ dengan pihak JNT sehingga BC mau melepaskan truk tersebut, Musliadi mengatakan murni karena tidak ada dasar yang kuat untuk menahan kendaraannya. Musliadi malah mempersilahkan Waspada menanyakan hal itu kepada pihak JNT.
Pihak JNT pemilik truk BK 8326 FE, Adi F Sirait dikonfirmasi melalui pesan chat WA menyatakan mobil tersebut statusnya pinjam pakai. Sirait menegaskan bahwa ada surat pinjam pakai dari BC, namun saat diminta tidak dapat menunjukkan meski Waspada hanya meminta nomor suratnya.
Seorang warga, PS, 50, menilai aneh dengan pernyataan Kasi P2 BC, Musliadi terutama menyangkut ilustrasi Kantor Pos dan mempersilakan wartawan menanyakan kepada JNT soal alasan melepaskan truk. PS mengatakan, bila Kantor Pos membawa satu truk penuh dengan barang terlarang, maka dapat dipastikan mereka akan curiga dan mempertanyakan barang apa yang dikirim oleh pengirim, karena cuma satu macam.
Pernyataan Musliadi ini menurut PS teramat lucu, padahal P2 merupakan PPNS yang telah dibekali dengan ilmu penyelidikan dan penyidikan. Kemudian PS juga menganggap apa yang disampaikan Musliadi agar bertanya kepada pihak JNT soal alasan melepaskan truk juga hal yang menggelikan.
“Sudah tentu jawaban dari pihak JNT akan sama dengan disampaikan Kasi P2, lucu kali bapak itu. Kalau kita menduga ini ya tangkap lepaslah namanya, kan habis ditangkap ya dilepaskan,” ucap PS.
Pernyataan tak masuk akal lainnya imbuh PS bahwa Musliadi akan melanjutkan pemeriksaan bila pemilik barang datang. PS mengaku tak habis pikir dengan bahasa seperti ini, sebab tidak mungkin pemilik barang terlarang datang untuk mengambil karena sudah pasti akan ditangkap.
“Ada saja statemennya, kalau mau jadi pelawak ya sekalian ajalah terjun ke dunia komedi,” kata PS.
Awal Oktober 2022 lalu, Bea dan Cukai Teluknibung ‘menghajar’ truk pengiriman paket JNT yang diduga membawa puluhan karung berisi sepatu bekas ilegal bermerek dari luar negeri. Truk tersebut ditindak di Jalan Lintas Sumatera Desa Aekteluk Kiri Kec Telukdalam Kab Asahan, Sumatera Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BC menemukan 26 bale berisi sepatu bekas dan 6 bale berisi topi bekas, diduga berasal dari luar negeri. Total nilai barang diperkirakan sebesar Rp320 juta. Pelaku yang diamankan inisial PS, P, dan A. (a21/a22)
Keterangan foto: Truk Mitsubishi Fuso BK 8326 FE milik JNT kini berada di kantornya. Truk ini sebelumnya ditangkap BC karena diduga membawa sepatu bekas asal luar negeri. Waspada/Rasudin Sihotang