TANJUNGBALAI (Waspada) : Bea dan Cukai Teluknibung kembali ‘menghajar’ truk pengiriman paket JNT yang diduga membawa puluhan karung berisi sepatu bekas ilegal bermerek dari luar negeri. Sekitar tiga minggu lalu, Bea Cukai Teluknibung juga menggerebek Kantor JNT di Jln Jenderal Sudirman dan dan menyita sejumlah karung berisi sepatu bekas.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluknibung, Tutut Basuki dikonfirmasi melalui Humas, Lia, Senin (10/10) menjelaskan, pihaknya telah berhasil menindak satu unit truk milik JNT di Jalan Lintas Sumatera Desa Aekteluk Kiri Kec Telukdalam Kab Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/10) sore. Truk Box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BK 8323 FE itu diduga bermuatan barang ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BC menemukan 26 ball berisi sepatu bekas dan 6 ball berisi topi bekas, diduga berasal dari luar negeri. Total nilai barang diperkirakan sebesar Rp 320 juta rupiah. Pelaku yang diamankan inisial PS, P, dan A.
Lia menjelaskan, penindakan itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan dan peredaran barang bekas yang diduga tidak sesuai ketentuan kepabeanan yang akan dimasukkan ke wilayah Tanjungbalai. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan lalu membentuk tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti.
Terkait tersangka, Lia mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian sehingga belum ada penetapan tersangka. Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Kantor BC Teluknibung.
Tebang Pilih
Penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Teluknibung ini bukannya mendapat simpati dari masyarakat, malah menjadi cemoohan karena diduga tebang pilih dalam penegakan hukum. Bea dan Cukai dinilai bekerja tidak profesional karena faktanya, tidak semua ‘mafia’ ditindak, padahal aktivitas ilegal mereka dilakukan secara terang-terangan.
“Aktivitas ilegal mereka jelas kok di depan mata, di TPO banyak sekali gudang-gudang ‘mafia’, pintu mereka sepanjang hari terbuka, nampak semua tumpukan ball press pakaian bekas sepatu di dalamnya, jangan BC ini melihat hanya dengan sebelah mata terhadap fakta, dan tutup mata dengan fakta lainnya,” ujar warga Tanjungbalai, PS.
PS menegaskan, tidak ada alasan Bea dan Cukai untuk tidak melakukan penindakan atas gudang-gudang penimbunan ball pakaian dan sepatu bekas di TPO. Bila khawatir dengan ancaman keamanan, BC bisa menggandeng TNI dan Polri yang senantiasa siap untuk bertugas.
PS melanjutkan, tiga minggu lalu Bea Cukai menggerebek kantor JNT di Jln Jenderal Sudirman. Penindakan itu diduga atas ‘laporan’ dari kelompok pengusaha ekspedisi lainnya dengan tanpa disadari, BC telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan persaingan usaha.
“Terbukti JNT sudah dua kali digerebek, sedangkan yang lainnya tidak tersentuh, padahal banyak yang lebih besar, ini kan ketimpangan hukum,” ucap PS.
Terbukti kata PS, saat ada aktivitas pembongkaran ball sepatu bekas di salah satu gudang di TPO dilaporkan, ternyata Bea dan Cukai tidak merespon, malah sebaliknya kembali ‘menghajar’ JNT. Padahal, diduga mobil yang mengangkut ball sepatu bekas itu sangat mirip dengan truk bermuatan ball pakaian bekas yang dilepaskan Bea dan Cukai beberapa bulan sebelumnya.
“Bila Bea dan Cukai terus melakukan standar ganda seperti ini, lama-lama masyarakat yang melihat akan muak, jenuh, dan bukan tidak mungkin berujung pada kerusuhan seperti yang terjadi beberapa tahun sebelumnya,” kata PS.
Humas BC, Lia menegaskan bahwa Bea dan Cukai tidak pernah melakukan tebang pilih maupun menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum. Siapa saja kata Lia akan diberikan tindakan serupa bila terbukti melanggar peraturan dan undang undang yang berlaku.
Terkait maraknya gudang ball press pakaian bekas maupun sepatu di TPO tanpa tersentuh hukum, Lia menjelaskan banyak pertimbangan mengapa BC tidak melakukan penindakan. Salah satunya mengedepankan keselamatan orang, baik personel maupun masyarakat.
“Kita tidak ada tebang pilih, hanya saja di TPO itu banyak orang menggantungkan hidupnya di sana, selain itu mempertimbangkan faktor keamanan, contohnya kerusuhan beberapa tahun lalu sampai kantor kita dibakar,” kata Lia.
Menanggapi pernyataan itu, PS menyatakan BC tidak sendirian dalam penegakan hukum, melainkan ada Kepolisian dan TNI. Dua instansi ini bisa digandeng untuk melakukan pengamanan saat penindakan.
“Tapi sayang, kita menduga tidak ada koordinasi yang baik, sehingga saat penindakan di kantor JNT tiga minggu lalu, banyak ball sepatu yang diambil paksa massa, hanya beberapa karung yang berhasil dibawa sampai ke gudang BC,” terang PS.
Terkait kerusuhan beberapa tahun lalu, PS menjelaskan faktanya waktu itu Kepala BC yang menjabat diduga tidak menjalin hubungan harmonis dengan mitra aparat lainnya. Sehingga, tidak ada ada koordinasi baik dengan pihak keamanan berakibat terjadi unjuk rasa berujung pembakaran.
“Kalau saat ini BC tidak mau meminta bantuan kepada TNI Polri untuk penegakan pelanggaran hukum yang nyata ada di depan mata, berarti patut kita duga, kondisinya sama, hubungan BC dengan instansi lain kurang harmonis,” ucap PS.
Akibat pernyataan Lia itu pula, PS menyarankan agar PT JNT memindahkan gudangnya ke TPO agar dapat beraktivitas secara aman, tak tersentuh hukum. Bila terus berkantor di luar TPO, maka selama-lamanya akan menjadi ‘sasaran’ empuk pihak BC.
“Apakah ada sentimen pribadi BC dengan JNT kita tidak tahu, tapi yang jelas, JNT sudah dua kali ditindak secara beruntun kurun waktu tiga puluh hari, sedangkan yang lain, bebas beraktivitas,” tutup PS. (a21/a22)
Keterangan foto: Sejumlah karung diduga berisi sepatu bekas impor bertumpuk di satu unit truk dengan stiker J&T. Waspada/Ist