Scroll Untuk Membaca

Sumut

BAZNAS Palas Sudah Salurkan Zakat Kepada Mustahiq Rp1,1 Miliar

BAZNAS Palas salurkan bantuan penyusunan skripsi bagi mahasiswi dari keluarga kurang mampu, Selasa (15/11).(Waspada/Idaham Butar Butar/B)
BAZNAS Palas salurkan bantuan penyusunan skripsi bagi mahasiswi dari keluarga kurang mampu, Selasa (15/11).(Waspada/Idaham Butar Butar/B)

SIBUHUAN (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padanglawas (Palas) sampai sekarang sudah menyalurkan zakat kepada mustahiq sebesar Rp1,1 miliar.

Demikian pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung bersama Mardan Siregar, SH, Ahmad Zaki Daulay, S.Pd, H. Pangihutan Hasibuan, S.Pd, dan Drs. H. Abdul Haris, di sela-sela acara penyerahan bantuan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa kurang mampu, Selasa (15/11) di Sekretariat BAZNAS Palas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BAZNAS Palas Sudah Salurkan Zakat Kepada Mustahiq Rp1,1 Miliar

IKLAN

Dikatakan bahwa pimpinan BAZNAS Padanglawas periode 2022-2027 saat ini terus melakukan pembenahan manajemen. Sekaligus melakukan upaya Agara para muzakki bisa memberikan kepercayaan penyaluran zakat melalui BAZNAS.

Maka penyaluran dilakukan kepada mustahil, baik Ibnu Sabil, fakir, miskin, dan jompo. Selain bantuan korban bencana, bantuan berobat untuk keluarga yang benar-benar kurang mampu, juga bantuan pendidikan dan penyelesaian skripsi bagi anak kurang mampu.

Paraduan menambahkan bahwa keberadaan BAZNAS Padanglawas diharap bisa mengurai masalah ekonomi dan pendidikan generasi muda penerus bangsa.

Seperti Rizky Rahmadani Lubis, warga desa Sibuhuan Julu, mahasiswi UIN Syahadah Padangsidmpuan yang saat ini sedang menyelesaikan skripsi berharap agar BAZNAS Palas terus memperhatikan bantuan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Rizky bersyukur dan berterimakasih atas bantuan yang diberikan BAZNAS Padanglawas, mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan akan bisa membantu meringankan biaya penyelesaian skripsinya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE