SIBUHUAN (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padanglawas (Palas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal sosialisasi Zakat kepada masyarakat.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung melalui ketua I bidang pengumpul zakat, Mardan Siregar, SH kepada Waspada, Rabu (8/2) mengatakan, dengan penandatanganan MoU diharap pemahaman masyarakat tentang zakat semakin baik.
Selain menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS selaku lembaga yang telah dipercaya pemerintah sesuai UU nomor 23 tahun 2011 dan PP nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Padanglawas, H. Paraduan Tanjung, Mardan Siregar, SH, Ahmad Zaki Daulay, S.Pd, H. Pangihutan Hasibuan, S.Pd, dan Drs. H. Abdul Haris terus menjalin kerjasama dengan semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dalam pengelolaan zakat.

Termasuk menjalin kerjasama dengan MUI Padanglawas dengan melibatkan MUI kecamatan. Sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat melalui khutbah Jum’at ke seluruh masjid yang ada di Padanglawas tentang pentingnya membayar zakat.
Sekaligus membangun kepercayaan masyarakat yang menjadi calon muzakki agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS selaku pengelola zakat yang diakui pemerintah.
Bahkan dalam waktu dekat BAZNAS Palas juga akan membentuk unit pengelola zakat (UPZ) di setiap kecamatan, begitu juga di setiap instansi vertikal dan perusahaan-perusahaan. “Sehingga nanti tidak ada lagi Amil Zakat yang tidak diangkat dan di-SK-kan BAZNAS Hinga ke tingkat desa,” katanya.
(a30/B)