Scroll Untuk Membaca

Sumut

Baznas Palas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Hutanopan

Anak kandung korban kebakaran di desa Hutanopan, kabupaten kabupaten Padang Lawas terima bantuan sembako dari BaznasKabupaten Padang Lawas. (Waspada/Idaham Butar)
Anak kandung korban kebakaran di desa Hutanopan, kabupaten kabupaten Padang Lawas terima bantuan sembako dari BaznasKabupaten Padang Lawas. (Waspada/Idaham Butar)

PADANG LAWAS (Waspada): Keluarga korban kebakaran di desa Hutanopan, kecamatan Lubuk Barumun, kabupaten Padang Lawas terima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Padang Lawas.

Menurut informasi yang dihimpun Waspada, Sabtu (20/7) menyusul musibah kebakaran yang terjadi di desa Hutanopan, hingga penghuninya juga tewas terbakar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Baznas Palas Bantu Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Hutanopan

IKLAN

Maka atas musibah itu, Baznas kabupaten Padang Lawas langsung turun ke lokasi menyalurkan bantuan terhadap keluarga kurban yang diterima langsung anak kandung korban.

Sehingga Baznas Palas langsung mempersiapkan administrasi untuk penyaluran bantuan. Menyusul terjadinya kebakaran rumah permanen berukuran 7 x 10 meter di desa Hutanopan tersebut.

Tidak hanya rumah yang terbakar, tetapi seorang duda berusia 54 tahun yang merupakan penghuni rumah tersebut juga ikut terbakar.

Kepala desa Hutanopan Ramillen Pohan mengatakan bahwa korban sudah lebih enam bulan menduda dan tinggal sendiri di rumah, sedang anak-anaknya semua sudah berkeluarga dan tidak ada lagi yang tinggal serumah dengan korban.

Sehingga saat Baznas Palas menyalurkan bantuan langsung diserahkan kepada anak kandung korban, Sabtu (20/7) sore.

Ketua Baznas Padang Lawas, Paraduan Tanjung bersama.pimoinan lainnya menyampaikan belasungkawa. Sekaligus meminta keluarga korban banyak bersabar atas musibah yang terjadi. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE