Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bayi Laki-laki Ditemukan Di Teras Musala

Kapolres Minta Personel Ungkap Kasus

Bayi Laki-laki Ditemukan Di Teras Musala
Personel Polsek Sidamanik menggendong bayi malang sesaat setelah ditemukan, Jumat (23/2) malam.(Waspada/Ist)

SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun melalui Polsek Sidamanik kini tengah memprioritaskan penyelidikan atas temuan seorang bayi laki-laki di teras belakang Musala Al Barokah, Dusun Pangkalan Buntu, Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Bayi tersebut ditemukan warga, Jumat (23/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB di teras belakang Musala Al Barokah. Diduga bayi tersebut sengaja dibuang orang yang tidak bertanggungjawab.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bayi Laki-laki Ditemukan Di Teras Musala

IKLAN

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kepada wartawan Sabtu (24/2), menyatakan bahwa kasus penemuan bayi laki-laki tak berdosa tersebut menjadi atensi Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala.

“Kami akan melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi ini. Hal ini merupakan prioritas untuk kami dalam upaya mencari tahu keadaan yang menyebabkan bayi tersebut terlantar,” kata AKP Verry.

Dikatakan, bayi malang tersebut awalnya warga bernama Gultom Purba dan temannya Sukerna Sidabutar. Keduanya menemukan bayi setelah mendengar suara tangisan di sebelah kanan Musala Al Barokah.

Bayi itu tergeletak di lantai teras belakang mushola dilapisi pakaian hitam dan dibungkus dengan selendang kuning. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada Pangulu Tigabolon yang kemudian menginformasikan kepada Kapolsek Sidamanik AKP S. Tampubolon.

Tindakan gerak cepat Polisi dan pihak Puskesmas Sarimatondang memastikan bayi tersebut segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong baju hitam dan satu selendang kuning.

“Saat ini, bayi tersebut dirawat di Puskesmas Sarimatondang sambil menunggu hasil lebih lanjut dari investigasi kepolisian,” kata AKP Verry.

Bayi Laki-laki Ditemukan Di Teras Musala

Kepolisian telah mengolah TKP dan mencatat keterangan dari saksi-saksi sebagai langkah awal penyelidikan. Komunitas lokal dan masyarakat luas mendesak agar pelaku yang bertanggung jawab segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui AKP Verry Purba, menyampaikan imbauan berkaitan dengan perlindungan anak dan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kesejahteraan anak di lingkungan masyarakat.

AKBP Choky Sentosa Meliala mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat proaktif dalam melindungi anak-anak dan berani melaporkan jika menemui kasus serupa atau tindak kekerasan terhadap anak.

“Kami menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam melindungi anak-anak di lingkungan kita. Jika mengetahui ada anak yang terlantar atau menjadi korban tindak kekerasan, segeralah laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Verry.

Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus penelantaran atau kekerasan terhadap anak. Kepolisian Resor Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak anak dan memastikan hukum ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya.

Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Polres Simalungun senantiasa terbuka dan siap menerima informasi serta laporan dari masyarakat terkait kasus-kasus yang mengancam keamanan dan keselamatan anak.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Polres Simalungun dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi setiap anak agar terhindar dari tindak pengabaian dan kekerasan.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE