Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Uji Petik Coklit Pantarlih Pilkada Palas 2024

Anggota Bawaslu Palas Divisi Hukum, Pencegahan, Panwas dan Humas, Hj. Ningtiasih bersama Panwascam dan PKD memastikan langsung ke desa terhadap akurasi data pemilih yang dilaksanakan Pantarlih. (Waspada/Ist)
Anggota Bawaslu Palas Divisi Hukum, Pencegahan, Panwas dan Humas, Hj. Ningtiasih bersama Panwascam dan PKD memastikan langsung ke desa terhadap akurasi data pemilih yang dilaksanakan Pantarlih. (Waspada/Ist)

PALAS (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas (Palas) melaksanakan uji petik terhadap proses kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada Palas, 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution, melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Panwas dan Humas, Hj. Ningtiasih, Kamis (25/7) menyampaikan uji petik tersebut guna memastikan akurasi data pemilih melalui Coklit yang telah dilakukan Pantarlih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Uji Petik Coklit Pantarlih Pilkada Palas 2024

IKLAN

“Kita bersama-sama dengan Panwascam dan PKD telah memastikan kesesuaian prosedur yang telah dilakukan Pantarlih dalam melakukan Coklit kepada pemilih,” ucapnya.

Ningtiasih mengatakan, uji petik itu dilakukan seusai berakhirnya masa kerja Pantarlih pada 24 Juli. Dengan demikian, pihaknya perlu memastikan akurasi serta validitas data yang digunakan dalam Pilkada Palas 2024.

Bawaslu Uji Petik Coklit Pantarlih Pilkada Palas 2024

Untuk itu, pelaksanaan Coklit harus kita pastikan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Serta uji petik tersebut juga guna untuk menginventarisir apabila ada kendala atau permasalahan selama proses Coklit berlangsung.

“Kita harus benar-benar memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu adalah data yang valid dan akurat. Sehingga setiap warga yang berhak memilih nantinya dapat menggunakan hak pilihnya sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan apa saja yang terjadi dan ditemukan Bawaslu selama proses Coklit dilakukan oleh Pantarlih. Ningtiasih mengatakan, akan disampaikan pada 28 Juli 2024.

“Saat ini masih memastikan kinerja Pantarlih sesuai aturan. Sementara untuk permasalahan yang ditemukan sesuai tahapan akan kita sampaikan pada 28 Juli,” ucapnya. (cms)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE