TAPSEL (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) jadikan Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, sebagai percontohan Kampung Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak tahun 2024 yang diresmikan, Kamis (31/10/2024).
Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut ditandai dengan pemukulan gordang sembilan oleh Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat bersama Plt.Bupati Tapsel diwakili Staf Ahli, Ibnu Salam, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, Dandim 0212 diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Zamril, Ketua DPRD Tapsel diwakili Anggota DPRD Tapsel Ali Adanan, Rektor UM Tapsel diwakili Nurhamidah Gaja, mewakili Kajari Tapsel, mewakili Kapolres Tapsel, Ray Rangkuti dan Danramil Siais, Letda Inf.Surkani Nasution.
Kegiatan yang dirangkai dengan Talk show pengawasan partisipatif dengan menghadirkan pengamat politik, Ray Rangkuti sebagai pembicara dengan moderator Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, juga dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada serentak 2024 se Tapsel serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Sebagi wujud dukungan terhadap pengawasan partisipatif, selain ikrar pengawasan partisipatif, juga digelar penandatangan Deklarasi Dukungan Pengawasan Partisipatif oleh Plt.Bupati Tapsel diwakili Staf Ahli, Ibnu Salam bersama unsur Forkopimda Tapsel, Ketua Bawaslu Tapsel, Ketua KPU Tapsel dan tokoh masyarakat.
Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat dalam sambutanya mengatakan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program Bawaslu Sumut yang diimplementasikan Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan tujuan agar proses Pilkada berjalan dengan aman dan damai.
Untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang demokratis, Taufik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi proses Pilkada melalui pengawasan partisipatif.” Pengawasan ini bukan hanya tanggungjawab Bawaslu saja, tapi merupakan tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Pengawasan dalam proses Pilkada, ucapnya, bukan hanya mengawasi Padangan Calon (Paslon) dan tim pemenangan dari masing-masing Paslon, tapi termasuk mengawasi penyelenggara Pemilu, baik jajaran KPU maupun jajaran Bawaslu.”Kami mengajak kita semua, mari bersama sama mengawasi pemilihan KDH di 2024 ini,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Taufik mengungkapkan, ada perbedaan penanganan dan tindakan terkait money politik.”Sesuai aturan yang ada, pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 hanya pemberi yang kena sanksi pidana.Namun dalam UU Pilkada No. 16 , si pemberi dan penerina sama sama kena sanksi pidana,” jelas Ketua Bawaslu Tapsel.
Plt.Bupati Tapsel diwakili Staf Ahli, Ibnu Salam, mengaku bangga dengan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif di Tapsel. “Kami dari Pemda Tapsel berharap Pilkada berjalan dengan aman, baik dan penuh dengan silaturrahim,” ucapnya.
Ibnu Salam menuturkan bahwa masyarakat sudah memiliki pilihannya masing-masing dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. “Pastilah diantara kita sudah ada pilihan.Itu hak dan dijamin oleh UU. Yang perlu kita hindari adalah, jangan sempat melalui Pilkada ini tidak kompak diantara kita,” harapnya.
Ray Rangkuti sebagai pemateri dalam acara talk show Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024 di Tapsel mengungkapkan bahwa alam demokrasi yang ada sekarang tidak terlepas dari hasil perjuangan aktifis dan mahasiswa pada tahun 1998.(a39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.