Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Palas Diminta Bekerja Profesional

Pengamat Pemilu dan demokrasi Palas, Pasti Tua Siregar. (Waspada/Ist)
Pengamat Pemilu dan demokrasi Palas, Pasti Tua Siregar. (Waspada/Ist)

PALAS (Waspada): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas (Palas) diminta bekerja lebih profesional dan memproses persoalan-persoalan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Pemilu dan Demokrasi Palas, Pasti Tua Siregar, kepada Waspada.id, Jumat (26/5) di Sibuhuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Palas Diminta Bekerja Profesional

IKLAN

Ia mengungkapkan, sejak dimulainya tahapan Pemilu telah menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara yang penanganannya belum efektif oleh Komisioner Bawaslu Palas.

Pada April 2023 adanya kasus oknum Panwascam yang diduga dengan sengaja menyalahgunakan wewenangnya mengambil gaji pengawas kelurahan/desa (PKD) tanpa diketahui yang bersangkutan dan berujung damai di kantor Polisi.

“Sepengetahuan kami, Bawaslu hingga saat ini belum memberikan sanksi kepada oknum Panwascam tersebut. Padahal pelanggaran ini bukan pelanggaran etik saja. Melainkan sudah masuk dan memenuhi unsur pidana,” ucap Pasti Tua.

Pihaknya juga tidak memungkiri dan turut mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Palas atas pengawasan aktif yang di lakukan terhadap proses tahapan pemilu yang sedang berjalan.

Namun, Bawaslu Palas diharapkan harus tetap melek terhadap informasi dan catatan membangun yang disampaikan oleh publik guna mengantisipasi dan meminimalisir sengketa yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.

Bawaslu Palas diharapkan mampu meningkatkan pendekatan dan pelibatan kelompok pemilih. Pelibatan masyarakat secara umum dapat memberikan informasi yang valid, akuntabel bagi pengawasan pemilihan itu sendiri. Kemudian, Bawaslu harus menyiapkan sistem informasi yang mampu melayani informasi tentang pengawasan pemilih.

Bawaslu juga perlu memperhatikan rasa aman terhadap setiap pelapor yang turut berpartisipasi. Sebab, jantung dari masuknya laporan pelanggaran kepada pengawas pemilu dari masyarakat.

Meski demikian, Bawaslu harus tetap mengedepankan profesionalitas, Integritas dan regulasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaiannya. Sehingga, Bawaslu benar-benar menjadi pengawas Pemilihan yang independen tidak diintervensi baik oleh individu dan juga lembaga lainnya.

Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar, menanggapi temuan itu mengatakan persoalan tersebut sudah diproses pihaknya dan saat ini sudah memanggil saksi-saksi atas kejadian itu.

Sementara itu, saat ditanyakan sanksi terhadap oknum Panwascam tersebut. Rahmat mengungkapkan belum bisa memastikan apakah sanksi pembinaan, ringan atau berat.

“Inikan masih tahap klarifikasi dan memintai keterangan para saksi. Untuk sanksi kita lihat dulu hasil proses pemeriksaannya, pasti nanti diplenokan,” ucap Rahmat

Ia juga menyampaikan, sangat mendukung dan berharap partisipasi aktif dari setiap lapisan masyarakat mengawal dan mengawasi proses jalannya penyelenggaraan Pemilu.

“Kepada setiap lapisan masyarakat mari sama-sama awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu,” tegas ketua Bawaslu Palas. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE