PADANG LAWAS (Waspada): Bawaslu Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan perolehan suara (Putungsura) di tingkat KPPS.
Demikian Ketua Bawaslu Padang Lawas melalui, Alex Sabar Nasution melalui Hj. Ningtiasih koordinator divisi Hukum, pencegahan, Parmas dan Humas, Kamis (28/11).
Dia menegaskan pasca Pilkada serentak belum ditemukan dugaan pelanggaran baik saat pemungutan suara maupun perhitungan perolehan suara di tingkat KPPS.
Termasuk pada pemilihan Bupati Padang Lawas dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Begitupun kata Ningtiasih, Bawaslu masih melakukan analisa terhadap berbagai data yang masuk dan tetap meningkatkan pengawasan.
Memasuki hari kedua pasca pemungutan suara, Bawaslu masih terus melakukan analisis terhadap data-data yang masuk, mulai dari C hasil, daftar hadir, dan undangan yang didistribusikan.
“Meskipun ada beberapa hal yang ditemukan kendala, seperti adanya kekurangan surat suara dan formulir ada yang salah isi, tetapi belum ada ditemui dugaan pelanggaran yang berarti,” katanya.
Terkait praktik politik uang, hingga kini belum ada temuan maupun laporan. Demikian halnya dengan manipulasi suara juga belum ada laporan.
Bawaslu Palas mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak atas terciptanya kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Padang Lawas. Hal ini tentu berkat kerja sama yang baik semua pihak.
“Menyangkut partisipasi pemilih, hitungan sementara Bawaslu sekitar 77 persen. Tetapi perhitungan masih belum selesai, nanti dihitung kembali,” katanya. (a30)