Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Labusel Belum Temukan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Labusel Belum Temukan Pelanggaran Pilkada
Ketua Bawaslu Labusel, Ependi Pasaribu didampingi Kordiv Pencegahan, Rido Akmal Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (28/11/2024). Waspada/Deni Daulay

KOTAPINANG (Waspada): Bawaslu Labusel belum menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan prerhitungan perolehan suara di tingkat KPPS pada Pilbup Labusel dan Pilgub Sumut di Kab. Labusel, yang digelar Rabu (27/11) kemarin.

Meski begitu, Bawaslu masih melakukan analisa terhadap berbagai data yang masuk dan tetap meningkatkan pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Labusel Belum Temukan Pelanggaran Pilkada

IKLAN

“Hari kedua pasca pemungutan suara, kami masih analisis data-data yang masuk, mulai dari C hasil, daftar hadir, dan undangan yang didistribusikan. Mungkin ada beberapa hal yang kami temukan, adanya kekurangan surat suara dan formulir salah isi,” kata Ketua Bawaslu Labusel, Ependi Pasaribu didampingi Kordiv Pencegahan, Rido Akmal Nasution kepada wartawan, Kamis (28/11).

Diutarakan, terkait gembar-gembor praktik politik uang, hingga kini belum ada temuan maupun laporan. Demikian halnya dengan manipulasi suara, menurutnya tidak ada laporan.

“Ada satu laporan, terkait netralitas aparatur desa. Laporan ini tentang adanya mobil yang dibranding dengan alat peraga salah satu Paslon terparkir di rumah salah seorang Kepala Dusun di Kec. Kampungrakyat. Laporan ini baru masuk, masih kami dalami,” katanya.

Lebih jauh Ependi mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak atas kondusifitas pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kab. Labusel. Menurutnya, situasi ini berkat kerja sama baik semua pihak, khususnya masyarakat.

“Terkait partisipasi pemilih, hitungan sementara kami diatas 80 persen. Tapi perhitungan masih belum selesai, nanti baru kami hitung kembali,” katanya. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE