P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) awasi proses verifikasi Ijazah Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel untuk membuktikan keabsahan pendidikan masing masing Balon.
Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, Kamis (5/9) mengatakan pengawasan terhadap verifikasi ijazah pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk memastikan seluruh proses tahapan Pilkada, termasuk tahapan pencalonan berjalan sesuai aturan.
“Bawaslu Tapsel ingin memastikan bahwa proses verifikasi Ijazah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan secara transparan dan akurat. Di mana hasil pemeriksaan sudah sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan KDH dan Wakil KDH,” tuturnya.
Vernando Maruli menjelaskan, pengawasan verifikasi ijazah dimulai di SMA Negeri 1 Medan pada tanggal 2 September 2024 yang dilakukan oleh Komisioner KPU Tapsel (Khoirun Soleh, Yasser Husein Pardede dan Fanny Daulay). KPU Tapsel melakukan pengecekan tahun tamat bakal calon yang tercatat di buku induk tamat siswa yang diperiksa oleh Kepala Tata Usaha SMA Negeri 1 Medan.
Proses verifikasi ijazah tersebut, lanjut Vernando untuk memastikan keaslian dokumen serta kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. “Proses penelitian dan klarifikasi berlangsung lancar dengan kerjasama yang baik dari pihak sekolah dan dinyatakan bahwa tiga bakal calon yang terdiri dari H. Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA dan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM benar memiliki ijazah dan tercatat tamat dari SMA Negeri 1 Medan,” ungkapnya.
Usai melakukan verifikasi ijazah di SMA Negeri 1 Medan, tim KPU Tapsel beralih kemudian mendatangai Universitas Sumatra Utara (USU) untuk melakukan penelitian dan klarifikasi terkait ijazah perguruan tinggi dari bakal calon H.Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt.,M.M di Prodi Peternakan Fakultas Pertanian USU. Hasilnya Dolly tercatat sebagai lulusan dari Prodi Peternakan, Fakultas Pertanian USU.
“Pengawasan terhadap klarifikasi administrasi ini sudah sesuai tata cara pendaftaran pencalonan yg di atur dalam surat KPU nomor 1229 tahun 2024 dan pasal 112 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Verifikasi ini adalah bagian dari proses panjang untuk memastikan bahwa setiap bakal calon memenuhi syarat administratif yang diperlukan,” ujar Vernando.
Pada hari yang sama, Kordiv P3S Bawaslu Tapsel, Panataran Simanjuntak,SHi, MHum juga melakukan pengawasan terkait klarifikasi surat keterangan sakit bakal calon Wakil Bupati Tapsel atas nama Ahmad Buchori Siregar yang dikeluarkan RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Klarifikasi terhadap surat keterangan sakit itu dilakukan ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar dan anggota KPU Tapsel, Efendi Rambe. (a39).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.