Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawaslu Ajak Pemangku Kepentingan Awasi Proses Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel

Mantan Ketua KPU Sumut Herdensi, S.Sos, MSP didampingi Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, memberikan pemahaman tata cara pengawasan pencalonan dalam sosialisasi yang digelar Bawaslu Tapsel, 24 Agustus 2024.Waspada/ist.
Mantan Ketua KPU Sumut Herdensi, S.Sos, MSP didampingi Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, memberikan pemahaman tata cara pengawasan pencalonan dalam sosialisasi yang digelar Bawaslu Tapsel, 24 Agustus 2024.Waspada/ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengajak pemangku kepentingan berperan aktif ikut mengawasi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel pada Pilkada serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, ST, Selasa (27/8) mengatakan edukasi sekaligus ajakan terhadap pemangku kepentingan untuk mengawasi proses pencalonan dilakukan Bawaslu Tapsel melalui sosialisasi pengawasan pencalonan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawaslu Ajak Pemangku Kepentingan Awasi Proses Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel

IKLAN

“Jelang tahapan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU yang jatuh pada tanggal 27-29 Agustus 2024, Bawaslu Tapsel telah lakukan sosialisasi pengawasan pencalonan terhadap pengurus Parpol, Ormas dan organisasi mahasiswa,” tuturnya.

Vernando menjelaskan, sosialisasi pengawasan proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang digelar di Syaakirah the View & resort, desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Tapsel, tanggal 24 Agustus 2024 juga dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Kaban Kesbangpol Tapsel, Hamdi Pulungan.

Bawaslu Ajak Pemangku Kepentingan Awasi Proses Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel
Peserta Sosialisasi Teknis Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Tapsel di Syaakirah The View & Resort, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar, Tapsel, 24 Agustus 2024.Waspada/ist.

Selain mengajak Parpol, Ormas dan organisasi mahasiswa, ucap Vernando, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk partisipatif dalam mengawasi dan mengawal proses Pilkada serentak tahun 2024, sebab pengawasan melekat merupakan salah satu indikator suksesnya Pilkada Tahun 2024.

Dalam memberikan edukasi kepada Parpol, Ormas dan mahasiswa untuk partisipatif mengawasi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Bawaslu Tapsel menghadiri Komisioner KPU Provinsi Sumut periode 2018 – 2023, Herdensi, S.Sos, MSP dan Pimpinan Bawaslu Tapsel periode 2018 – 2023, Julianto Lubis, ST, MT.

“Tujuan kegiatan sosialisasi tersebut, tentunya untuk memberikan pemahaman tentang teknis pengawasan sekaligus mengajak peserta sosialisasi partisipatif dalan mengawasi proses pencalonan dengan harapan pasca pencalonan tidak meninggalkan residu pasca pencalonan yg bermuara pada laporan dugaan pelanggaran administrasi, dugaan pelanggaran pidana dan sengketa proses pasca penetapan pasangan calon kepala daerah Tapsel,” jelas Vernando

Mantan Ketua KPU Sumut, Herdensi, S.Sos., MSP sebagai pemateri dalam sosialisasi itu mengatakan semua alur ataupun tahapan pencalonan pada pemilihan tahun 2024 sudah diatur dengan PKPU, termasuk syarat dan dokumen syarat apabila mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Untuk pendaftaran pencalonan kepala daerah, ucap Herdensi, KPU sudah membuat aturan yaitu PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan perubahan peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024 yang merujuk pada keputusan MK Nomor 60 dan 70 terkait dengan pasal usia calon pasangan dan ambang batas partai politik bisa mengajukan pasangan calon mengacu pada jumlah DPT.

“Dari situlah kita sebagai pengawas dapat memastikan apakah aturan yang dibuat KPU itu sudah sesuai dengan yang dilaksanakan oleh KPU sebagai teknis. Bawaslu harus memastikan itu agar proses Pemilihan pada tahun 2024 ini bisa sesuai dengan aturan dan perundang- undangan yang berlaku sehingga bisa membuat rasa adil bagi peserta maupun masyarakat”, ujar Herdensi.

Julianto Lubis, ST, MT, Komisioner Bawaslu Tapsel Periode 2018 – 2023 juga mengungkapkan pentingnya pengawasan melekat. “Sesuai pengalaman kita periode yang lewat, tentang surat kesehatan pasangan calon kepala daerah, kita tidak tau, termasuk penyakit yang di deritanya apakah sehat apa tidak”, ungkat Julianto.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE