SIMALUNGUN (Waspada): Dua remaja berinisial, AV, 18, dan RA, 16, warga Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, diamankan personel Polsek Bosar Maligas Resort Polres Simalungun, karena terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 100,35 gram saat melintas di jalan umum Sei Mangkei, Kec. Bosar Maligas.
“Kedua pria itu ditangkap, Jumat (8/9) sore, di seputar jalan umum Sei Mangkei, karena terbukti membawa narkotika jenis sabu sebanyak 100,25 gram,” jelas AKP Restu, Kapolsek Bosar Maligas, dikonfirmasi, Minggu (10/9).
Menurutnya, penangkapan kedua pria pengangguran itu merupakan hasil kerjasama masyarakat dengan personel Polsek Bosar Maligas dan Sat Narkoba Polres Simalungun. Keduanya ditangkap saat melintas di jalan umum Sei Mangkei dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 100,35 gram, dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah.
“Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat,” ujar AKP Restu.
“Kedua pelaku saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Restu.
Terpisah Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, bahwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu merupakan komitmen Polres Simalungun dan Polsek sejajaran dalam memberantas peredaran narkoba.
“Ini dibuktikan dengan keberhasilan penangkapan para tersangka kasus narkoba, baik oleh Sat Resnarkoba maupun Polsek sejajaran, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKBP Ronald.
Orang nomor satu dijajaran Polres Simalungun itu, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan narkoba, karena narkoba merusak generasi muda kita dan merusak masa depan negara kita.
“Saya himbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemui peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba,” tandas Kapolres.
“Semakin banyak kita yang berperan aktif, semakin cepat kita bisa memberantas peredaran narkoba ini. Polres Simalungun dan Polsek sejajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,” tambahnya.(a27)