Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bawa Ganja, Polres P. Siantar Ringkus 2 Pria

Bawa Ganja, Polres P. Siantar Ringkus 2 Pria
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus pengendara sepeda motor terduga pemilik ganja, pria HM, 22, dan MY, 21, di Jl. Uis Gara, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Jumat (15/12) pukul 20:30 dan menyita barang bukti ganja seberat 46,95 gram, uang tunai Rp181.000, dua unit HP merk Vivo dan Samsung serta sepeda motor kendaraan HM dan MY.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Bawa narkotika jenis ganja naik sepeda motor, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus terduga pemilik ganja sebanyak dua pria.

Dua pria itu terdiri HM, 22, dan MY, 21, keduanya warga Jl. Sibatubatu, Kel. Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawa Ganja, Polres P. Siantar Ringkus 2 Pria

IKLAN

Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus HM dan MY di Jl. Uis Gara, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Jumat (15/12) pukul 20:30 dan menyita barang bukti ganja seberat 46,95 gram, dua unit HP merk Vivo dan Samsung, uang tunai Rp 181.000 dan HM dan MY.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu, Sabtu (16/12) menyebutkan Tim Opsnal Satres berhasil meringkus HM dan MY setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada pengendera sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5922 JE sedang melintas di Jl. Uis Gara dan ada dugaan membawa ganja.

Kasat Narkoba segera memerintahkan personel Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap pengendara sepeda motor itu. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal pimpinan Kanit Idik 2 Ipda Moses Butarbutar berhasil menemukan pengendara sepeda motor itu.

Personel Tim Opsnal segera mencegat dua pengendara sepeda motor itu saat melintas di Jl. Uis Gara yang ternyata HM dan MY dan meringkus keduanya dan saat itu terlihat MY langsung melemparkan satu bungkusan kertas nasi yang berisi ganja menggunakan tangan kirinya ke atas rumput.

Melihat itu, personel Tim Opsnal memerintahkan MY mengambil bungkusan ganja itu dan MY mengambilnya. Lalu, Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap MY dan menemukan barang bukti satu unit HP merk Vivo dan uang tunai Rp 21.000,- dari kantong celananya.

Begitu juga penggeledahan terhadap HM, Tim Opsnal menemukan barang bukti satu unit HP merk Samsung dan uang tunai Rp160.000 dari kantong celananya.

Hasil interogasi, MY dan HM mengakui ganja itu milik mereka, hingga Tim Opsnal membawa MY dan HM bersama barang bukti ke markas mereka untuk proses selanjutnya.

Menurut Kasat Narkoba, HM dan MY sudah dalam pengamanan Satres Narkoba serta masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan serta pengembangan darimana asal ganja itu dan siapa bandarnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE