TAPSEL (Waspada) : Satuan Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap dua pria warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 kg dari daerahnya.
Penangkapan kedua pengedar narkotika jenis ganja tersebut berhasil dilaksanakan berkat teknik undercover buy (penyamaran ) di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Jumat (9/6), pukul 17.30 WIB.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, kepada wartawan, Sabtu (17/6) mengatakan, kedua pria dari Kab. Madina tersebut yakni MKA, 28, warga Desa Sihepeng Dua dan MR, 27, warga Desa Sihepeng Tiga, Kecamatan Siabu. Kab. Madina.
Sedangkan kronologis penangkapan kedua tersangka, ujar AKP Salomo, dari hasil undercover buy, ada dua pria membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Madina. Kedua pria tersebut, berjanji dengan personel yang menyamar sebagai pembeli untuk bertemu di Desa Bange, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel.
Kemudian, ujar Kasat Narkoba, setelah mengamankan keduanya, personel menyuruh kedua pria itu menunjukkan dan mengambil ganja yang mereka simpan persis di samping tower.
Selanjutnya, personel menemukan sekarung plastik warna putih yang di dalamnya berisikan dua bal ganja yang terbungkus dengan plastik warna biru, seberat 2.100 gram.(a31)