Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Bawa 14 Kg Ganja, Polisi Tangkap 6 Anak Punk

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan amankan anak punk dari luar kota yang membawa 14 Kg ganja di Jalinsum Desa Simirik. (Waspada/Ist)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan amankan anak punk dari luar kota yang membawa 14 Kg ganja di Jalinsum Desa Simirik. (Waspada/Ist)

P.SIDEMPUAN (Waspada): Enam orang anak punk yang melintas mengendarai sepedamotor Vespa di Kota Padang Sidempuan, ditangkap Polisi karena memiliki 14 kilogram daun ganja kering siap edar, Rabu (8/11/2022).

Anak punk naik Vespa gandeng ini berasal dari empat provinsi berbeda. RA, 22, warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. R, 19, warga Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawa 14 Kg Ganja, Polisi Tangkap 6 Anak Punk

IKLAN
Bawa 14 Kg Ganja, Polisi Tangkap 6 Anak Punk

DP, 22, warga Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. RD, 17, warga Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. MRP, 19, warga Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. S, 27, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ganja 14 Kg yang dikemas dalam 13 bal itu mereka simpan dalam dua tempat. Yakni 8 bal di dalam satu goni plastik dan 5 bal lagi dalam satu tas warna hitam.

Penangkapan berawal dari personil Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan menerima informasi tentang adanya anak punk naik Vesva membawa bungkusan yang mencurigakan.

Person Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan. Tersangka RA, RD, MRP dan S berhasil diamankan di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua.

Dari keempat tersangka ini petugas mengamankan satu tas hitam berisi 5 bal ganja dan satu goni berisi 8 bal ganja, yang setelah ditimbang semuanya seberat 14 Kg.

Bawa 14 Kg Ganja, Polisi Tangkap 6 Anak Punk

Dari hasil pengembangan diketahui bahwa ganja itu pesanan tersangka R dan DP yang sedang berada di Desa Mompang, Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu.

Petugas langsung mengejar kedua tersangka tersebut dan berhasil mengamankannya di salah satu bengkel. Dari dua anak punk itu tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan enam tersangka berikut 14 Kg ganja itu.

“Enam ersangka sudah diamankan dan diproses. Personil Satres Narkoba juga sedang melakukan pengembangan kasus ini,” kata AKP Maria.(a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE