BATUBARA (Waspada) : KS, 37, warga Desa Sei Rotan, Kab. Deliserdang, tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Batubara, ketika membawa 10 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi serta unsur Forokopimda, Ketua DPRD M Safii, kepada wartawan, Senin (10/2) mengatakan, dari hasil bukti dan alat bukti, tersangka KS dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor : 35 tahun 2009, tentang narkoba dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Dijelaskan Taufik, penangkapan tersangka KS menindalanjuti informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan. KS terdeteksi tim narkoba pada Jumat 7 Februari 2025 pukul 20.00 , melintas di Jalinsum, Desa Medang, Kec. Medang Deras.
Petugas langsung menghentikan laju sepeda motor metic tersangka, dan mengamankan pelaku yang sedang menyandang tas ransel.
“Kecurigaan petugas terbukti, setelah diperiksa tas ransel yang dibawanya ditemukan 10 pak berisi narkoba golongan satu jenis sabu-sabu,” pungkas Kapolres.
Ditambahkannya pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Polres Batubara merupakan bukti nyata bahwa kepolisian, khususnya Polres Batubara berkomitmen untuk memberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba.
Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat yang sudah membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Saya berharap sinergitas dan kerjasama ini terus ditingkatkan, untuk menyelamatkan generas emas Batubara dari kejahatan dan pengaruh narkoba,” kata AKBP Taufik.
Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Batubara M. Safii, yang menyampaikan terima kasih kepada Polres Batubara beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap jaringan pemasok narkoba di Batubara.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata Polres Batubara memberantas narkoba. Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batubara yang sudah menyelamatkan generasi muda Batubara dari bahaya narkoba,” ujar Syafi’i.
Untuk itu, Safii mengajak seluruh masyarakat Batubara untuk bersatu dan berkolaborasi memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
“Bahaya narkoba dapat kita cegah dan berantas dengan gotong royong. Mari kita bantu kepolisian dengan cara memberikan informasi-informasi yang akurat dalam memerangi narkoba.” ajak Safii. (a17.b)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.