P.SIDEMPUAN (Waspada) : Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng mengatakan dari 177.883 pekerja di Padang Sidempuan, baru 177.883 orang (22, 40 ℅) yang dilindungi Jamsostek.
“Berdasarkan angka BPS dan dari berbagai sumber, dari 177.883 pekerja di Padang Sidempuan, yang telah jadi peserta Jamsostek, baru mencapai 39.845 jiwa (22,40%),” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Jumat (28/4).
Jumlah pekerja di Padang Sidempuan yang jadi peserta Jamsostek tersebut, ucap Dr.Sanco telah disampaikan kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat menyerahkan santunan kepada dua ahli waris pekerja sektor keagamaan beberapa waktu lalu.
Penyerahan santunan kepada dua ahli waris atas nama Hj. Aspan Nasution dan Parimpunan Siregar yang digelar di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Padang Sidempuan merupakan secara simbolis diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM.
Setelah dilakukan penyerahan santunan sebesar Rp42 juta kepada masing-masing kedua ahli waris tersebut, kemudian acara dilanjutkan dengan pengajian oleh pengurus dan peserta pengajian masjid. Pengajian itu sudah menjadi budaya local untuk meningkatkan takwa dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dr.Sanco menjelaskan, jumlah pekerja di Padang Sidempuan yang tercatat mendapat jaminan sosial dari BPJamsosterk merupakan akumulasi dari sektor Badan Usaha (Penerima Upah) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Sanco berharap, dengan berbagai terobosan yang bakal dilakukan Padang Sidempuan, setidaknya 135.191 (76%) dapat dipacu pada tahun 2023.
“Setelah 3 tahun menjadi peserta aktif Jamsostek, 2 orang anak akan mendapatkan beasiswa Rp174 juta sampai sarjana. Maka, manfaat tambahan dari beasiswa sebesar Rp185 miliar. Klaim yang telah diterima semoga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan dan dapat dijadikan modal dalam usaha,” harap Sanco.
Dr. Sanco Simanullang menjelaskan bahwa iuran peserta Jamsostek mengatakan tidak begitu memberatkan karena hanya dengan iuran Rp16.800/bulan, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian Rp42 Juta.”Iuran terkecil sebesar Rp16.800 per bulan, namun ahli waris mendapat santunan kematian Rp42 juta,” tuturnya.
Santunan kematian yang diberikan tersebut, ucapnya, merupakan perlindungan yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris serta keluarga yang ditinggalkan dapat merasakan dengan tujuan dapat memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum.
Sebagai Implementasi Inpres no 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, lanjut Dr.Sanco, BPJamsostek dapat membantu Pemerintah untuk memperkecil timbulnya kemiskinan baru.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengungkapkan, kolaborasi dengan BPJamsostek dalam melindungi pekerja dengan jaminan sosial perlu ditingkatkan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Sanco serta jajarannya. Sebelumnya kita juga sudah sering menyerahkan santunan kepada ahli waris,” katanya.(a39)