Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Barak Narkoba Bhakti Karya Binjai Diratakan

Tim gabungan gerebek dan ratakan barak Narkoba di Bhakti Karya, Binjai Selatan. (Waspada/ist)
Tim gabungan gerebek dan ratakan barak Narkoba di Bhakti Karya, Binjai Selatan. (Waspada/ist)

BINJAI (Waspada): Barak Narkoba di Jalan Samanhudi, Gang Tusino, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, diratakan tim gabungan Polri, TNI, BNNK, dan Pemko Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, Rabu (25/9), membenarkan adanya kegiatan pemusnahan barak Narkoba bersama tim gabungan tersebut. “Ya, benar. Pemusnahan itu kita laksanakan pada Selasa, 24 September 2024. Ini salah satu kegiatan kita yang dinamakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN),” kata Bambang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Barak Narkoba Bhakti Karya Binjai Diratakan

IKLAN

Pengerebekan tersebut, lanjut Bambang, dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, Kasi Berantas BNNK AKP Bambang, Kasi Linmas Pol PP Suyoso, personel Pomad, Polres Binjai dan Satpol PP.

Ketika penggerebekan dilakukan, sebutnya, tidak ditemukan adanya aktivitas. Diduga kedatangan tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan kosong. “Tim gabungan kemudian merobohkan bangunan barak-barak tersebut,” urainya.

Untuk hasil penggerebekan, tambahnya, tim gabungan menemukan 3 alat hisap bong sabu-sabu. Kemudian barang bukti tersebut diboyong ke komando untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bambang mengakui, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya barak Narkoba. Kemudian tim gabungan turun untuk menindak lanjuti informasi tersebut. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE