Scroll Untuk Membaca

Sumut

Bantuan Korban Kebakaran Di Pesisir Pangkalansusu Mengalir

PANGKALANSUSU (Waspada): Bantuan untuk nelayan yang menjadi korban kebakaran rumah di kawasan padat penduduk di Jl Pelabuhan, Lingk IX Gang Nelayan, Kel. Beras Basah, Kec. Pangkalansusu, terus mengalir.

Salah satu organisasi masyarakat yang turut memberikan bantuan kepada korban, yakni PAC Pemuda Pancasila Kec. Pangkalansusu. Bantuan berbentuk sembako, kain sarung dan sejumlah uang diserahkan, Selasa (18/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bantuan Korban Kebakaran Di Pesisir Pangkalansusu Mengalir

IKLAN

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Pangkalansusu Syaiful Amri kepda Waspada menyatakan keperihatinannya atas musibah kebakaran yang dialami seorang nelayan kecil, M. Yunus.

“Ini adalah cobaan yang tentunya tidak ringan. Bagaimana kita tidak merasa prihatin, disaat mendekati hari lebaran Idul Fitri, ada saudara kita yang kehilangan rumah tempat tinggal dan sekligus seluruh harta benda yang ada,” ujarnya.

Sebagai wujud rasa empati, Syaful bersama jajaran anggota PP Pangkalansusu turun ke lokasi menemui korban untuk menyalurkan bantuan. Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban.

Sehari sebelumnya, Ketua PAC PPP Kec. Pangkalansusu, Al Hafiz, bersama jajaran pengurus turun memberikan donasi. Menurut Sekretaris Ranting PPP Kel. Bukit Jengkol, Yusuf, bantuan berupa sembako dan uang.

Lurah Beras Basah, Zulkarnain, dihubungi Waspada menyatakan, pasca peristiwa kebakaran, Dinas Sosial dan BPBD Kab. Langkat menyalurkan sejumlah bantuan, mulai dari sembako, pakaian, tenda, dan lainnya.

Pada kesempatan itu Zulkarnain kembali meminta korban agar tetap bersabar menerima cobaan ini. “Yakinlah, disebalik kesulitan atau musibah yang kita alami, pasti ada kemudahan,” ujarnya.

Rumah M. Yunus rata dengan tanah akibat dilalap ‘si jago merah’, yang terjadi, Minggu (16/4) petang. Peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun 2 unit rumah, yakni milik Ismail Bangun dan Rusli turut terkena imbasnya. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE