SIBUHUAN (Waspada); Bank Sumut Cabang Sibuhuan menunda pencairan keuangan APBD Kabupaten Padanglawas (Palas) Tahun Anggaran 2023, menyusul dualisme kepemimpinan pemerintahan di Palas.
Demikian informasi yang dihimpun Waspada.id, Selasa (14/3), menyusul terjadinya konflik pemerintahan Kabupaten Padanglawas belakangan ini telah membuat proses pencairan anggaran keuangan terganggu.
Pimpinan Bank Sumut Sibuhuan, Indra Syah Edison, Selasa (14/3), menyebutkan bahwa pencairan keuangan APBD Kabupaten Palas anggaran tahun 2023 sementara ditunda.
Dan itu berkaitan surat Bupati Padanglawas yang ditandatangani H. Ali Sutan Harahap (TSO) nomor 903/112/2023, tanggal 13 Maret 2023, perihal penundaan pencairan keuangan APBD Kabupaten Padanglawas tahun 2023.
Kata Indra dan sesuai petunjuk Sekretaris Bank Sumut Pusat, kita terus melakukan koordinasi dan menunggu jawaban resmi dari Pemkab Palas.
Kepala BPKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan saat dihubungi dengan tegas mengatakan saat melakukan permohonan pencairan hari ini tidak diproses Bank Sumut, menyusul adanya surat H. Ali Sutan Harahap, terkait penundaan pencairan anggaran keuangan APBD Palas 2023.
Kondisi ini jelas akan mengganggu roda pemerintahan, juga akan mengganggu jalannya program kegiatan Pemkab Palas.
Tidak hanya itu, juga akan menunda proses pengajuan pencairan tambahan penghasilan Pegawai (TPP). Sementara Kemendagri telah mendorong percepatan pencairan TPP.
Belum lagi akan ikut memperlambat proses pelaporan keuangan Pemkab Palas, yang bisa berdampak terhadap dana DAU, katanya. (a30/B)