TANJUNGBALAI (Waspada) : Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Polres Tanjungbalai pada Kamis, (5/9) pagi ini. Berbagai papan bunga ucapan terima kasih berjajar rapi di depan kantor polisi.
Papan-papan bunga tersebut dikirim berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas upaya penyelidikan yang tengah dilakukan Polres terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik Tanjungbalai.
Kasus korupsi yang mencuat ini melibatkan dana hibah senilai Rp2,8 miliar dari Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk Tahun Anggaran 2022. Penyelidikan yang digawangi Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, bersama Inspektorat, mendapat sorotan publik setelah laporan masyarakat yang menyebut adanya penyimpangan dana dalam pengelolaan hibah tersebut.
Di antara papan-papan bunga yang menghiasi Polres, tertulis nama-nama elemen masyarakat yang mengapresiasi langkah tegas ini, seperti Ketua Forum Komunikasi Anak Desa (FOKAD), Arif Irfan, Ketua Gerakan Aktivis Sosial (GAS), Faisal Rambe, dan kelompok Masyarakat Anti Korupsi Tanjungbalai.
Arif Irfan, dalam keterangannya, menyebut, langkah Polres Tanjungbalai ini adalah wujud nyata keberpihakan penegak hukum terhadap rakyat.
“Kami sangat mendukung langkah Polres yang berani mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Pendidikan adalah pilar penting bangsa, dan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan kepada rakyat,” ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipikor, Iptu Demonstar, menjelaskan, penyelidikan telah dilakukan sejak Januari 2024. Penyelidikan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
“Kami sudah memeriksa banyak pihak, dan saat ini kami sedang meminta audit investigatif dari Inspektorat untuk memastikan transparansi dan perhitungan dugaan kerugian dalam penggunaan dana hibah,” jelasnya.
Meski muncul isu bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga tengah menyelidiki kasus yang sama, Iptu Demonstar menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Kami fokus menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Politeknik Tanjungbalai, Budi Dharma, yang turut menjadi pusat perhatian, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami terbuka dan siap mengikuti audit. Kami berharap hasil audit ini bisa memperjelas bahwa penggunaan dana hibah telah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Budi Dharma. (a21/a22).